Pertarungan Dua Kubu, dan Kebutuhan Politik Alternatif

Resume Hasil Diskusi Kolektif Nasional Partai Pembebasan Rakyat 

Secara ekonomi pemerintah Indonesia memfokuskan pertumbuhan ekonomi pada infrastruktur dan industri ekstraktif melalui pembukaan pasar modal, barang dan tenaga kerja. Pembangunan Infrastruktur dan eksploitasi alam semakin massif ke wilayah timur.

Kebijakan rejim Jokowi tersebut bukan lah hal yang baru. Paska penandatanganan Letter Of Intent (LOI) oleh Soeharto dan kemudian jatuhnya rejim Soeharto tersebut, Liberalisme Baru dijalankan. Sejak Habibie hingga saat ini kebijakan pasar bebas berjalan sama, yang membedakan adalah tingkat intensitasnya. Artinya, setiap pergantian rejim pada dasarnya menjalankan formula yang sama: pembukaan pasar uang, komoditi dan tenaga kerja. Pembukaan pasar merupakan syarat bagi penghisapan modal internasional (Imperialisme).

Pembukaan pasar yang merupakan bagian dari Neoliberalisme, yang dianggap sebagai obat krisis tersebut, sebenarnya merupakan bagian dari krisis-krisis ekonomi kapitalisme yang tak terselesaikan sejak perkembangan awalnya pada akhir abad 17.

Begitu pula atas apa yang terjadi pada krisis 2008 di mana para ekonom borjuis menyebutnya sebagai krisis finans. Sebetulnya merupakan bagian yang terpisahkan atas krisis over produksi pada tahun 1998, oil shock pada tahun 70an, Great Depresion, hingga krisis yang memicu perang dunia I dan II.

Yang membedakan pada tiap krisis adalah cara negara-negara kapitalis “mengobati” krisis tersebut: perang, kolonialisasi, atau Neoliberalisme. Tujuan utamanya sama: pencaplokan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia untuk akumulasi capital. Hari ini, dalam skala besar neoliberalisme dijalankan, namun di sisi perang juga dilakukan. Sebab, perang, bisa mempermudah pembukaan pasar dan meningkatkan produksi barang.

Secara umum, krisis kapitalisme disebabkan oleh empat faktor di mana satu dan lainnya saling berkait berkelindan:  kejatuhan tingkat keuntungan kapitalis, over produksi komoditi, rendah konsumsi (under consumption) dan akumulasi lebih (over accumulation).

Krisis finans 2008, merupakan bagian dari krisis sebelumnya, dan tak terpisahkan dengan faktor penggabungan pasar uang (modal) dan barang (komoditi), yang mana sudah mulai terjadi pada periode awal abad 19. Kepentingan utamanya untuk mempercepat penggandaan keuntungan, yang kemudian berakhir dengan kredit macet.

Kontrakdiktifnya neoliberalisme yang menekankan konsep mengurangi bahkan meniadakan campur tangan Negara (state) dalam mengatur pasar, namun ketika krisis para bankir menuntut negara melakukan bailout dan buy back atas masalah yang mereka sendiri ciptakan. Sebenarnya konsep meniadakan campur tangan negara itu suatu yang tak mungkin, sebab dalam memenangkan kebijakan pun peran negara diperbesar guna melakukan deregulasi.

Modal yang macet  atau “mati” di negara-negara Imperialis tak bisa diputarkan kembali apabila tidak ada produksi barang. Sebab, sebesar apapun uang jika tidak bisa menciptakan capital, tidak akan menguntungkan bagi kapitalis dan kapitalisme.

Kapitalis dan kapitalisme hanya akan bisa hidup, apabila terus menerus memproduksi capital, hal itu berkonsekuensi terus menerus melakukan eksploitasi.

Jadi, modal yang macet di negara-negara maju tersebut dapat disegarkan dan berlipat ganda apabila ada pembukaan pasar di negeri-negeri berkembang yang kaya akan sumber daya alam (natural resources).

Negara-negara yang pemimpinnya menghambat liberalisasi pasar uang, liberalisasi investasi, liberalisasi barang dan jasa akan digulingkan. Negara-negara yang sudah ditaklukan sebelumnya, hanya membutuhkan “karpet” merah pinjaman dana (utang) untuk mempermudah perubahan undang-undang dan peraturan pemerintah (deregulasi). Lembaga-lembaga internasional, IMF, WTO, ADB dan lainnya, kerjasama bilateral dan multilateral (misal: G20), mempermudah  proses untuk “mengurung” negara-negara berkembang sehingga secara rasional seolah-olah tak ada opsi lain selain: neoliberalisme.

Bagi elit-elit politik dan kapitalis di negara berkembang jalan keluar terhadap krisis dan ketertinggalannya tidak lain melalui cara menjalankan seluruh paket program internasional yang sudah di konsep pada Kesepakatan Washington (Washington Consensus), sebagai satu-satunya jalan dan pilihan yang (dianggap) logis.

Seperti itu lah pula paket-paket kebijakan ekonomi yang dijalankan oleh rejim Jokowi. Pertumbuhan ekonomi negara mengandalkan investasi modal internasional. Dan syarat untuk mempermudah investor masuk tidak lain dengan cara upah murah, fleksibilitas tenaga kerja untuk meningkatkan keuntungan investor, pencabutan subsidi barang dan jasa, royalti dan pajak bea masuk serta produksi yang kecil, hingga pembangunan infrastruktur.

Dalam soal pembangunan infrastruktur, hal ini menjadi syarat penting bagi Imperialis untuk mempermudah dan mempercepat eksplorasi dan eksploitasi terutama bahan-bahan tambang dan perkebunan (raw material).  Investor terutama negara-negara Eropa, Amerika dan Jepang tak terlalu berkepentingan untuk berinvestasi pada pembangunan infrastruktur karena dianggap kurang menguntungkan dan modal tidak cepat kembali.

Karena itu, rejim Jokowi, yang menekankan infrastruktur sebagai ujung tombak perekonomian, menguras sumber-sumber keuangan negara termasuk dana BPJS, menaikan harga BBM dan Listrik serta mengajukan utang triliunan rupiah. Program dana hibah hingga ataupun mekanisme debt swap sekalipun pada akhirnya lebih banyak diarahkan pada infrastruktur, apakah itu jalan, jembatan dan sebagainya.

Pada akhirnya, paket-paket ekonomi kebijakan Jokowi memberikan keuntungan yang besar bagi modal internasional. Dengan cara: memperpanjang kontrak industri minyak, gas, tambang, mineral dan ekstraktif dengan tidak mengurangi proporsi keuntungan oleh pajak dan royalti;industri manufaktur menengah, yang sebagian besar milik asing, dan yang menghidupi sebagian besar kaum buruh formal, harus dipertahankan serta tidak boleh dikurangi keuntungannya; mengalihkan pengendalian dan penguasaan usaha-usaha ekonomi yang monopolistik (BUMN) pada mekanisme pasar sehingga dapat dikuasai asing; memperbesar dan memperluas industri pertanian dan perkebunan besar untuk di investasikan oleh perusahaan-perusahaan asing (misalnya, MIFEE); deregulasi perdagangan dan investasi; mengurangi subsidi-subsidi jaminan sosial—bahkan sampai ke tingkat dihapuskan dengan cara diganti oleh asuransi (“sosial”); proporsi penguasaan sumberdaya enerji harus lebih banyak oleh perusahaan asing (sudah terjadi); pengurangan subsidi pertanian dikurangi (sudah terjadi sejak jaman Habibie, dengan mengurangi subsidi pupuk); deregulasi transaksi-transaksi spekulatif—perdagangan saham; mata-uang; sekuritas, dan lain sebagainya.

Berbagai jargon dan tindakan yang memberikan kesan “nasionalis” seperti membom kapal perompak, meningkatkan produksi ikan namun tetap berorientasi pada ekspor bukan pada peningkatan domestik market obligation (DMO) atau kewajiban pasar domestik/lokal, aksi politik bluffing (politik menggertak) saat kisruh pemerintah vs Freeport yang mana pada akhirnya tetap saja memberikan IUPK Sementara bagi Freeport, hanyalah “lisptik” belaka.

Jokowi-Kalla bukan lah satu-satunya rejim dan elit yang konsisten menjalankan kebijakan neoliberalisme.

Pada dasarnya, seluruh faksi borjuasi Indonesia (apakah partai Nasionalis, partai Islam, Tentara, dan Sisa Orba) akan menjalankan kebijakan serupa. Sebab, dengan modal yang kecil dan jaringan distribusi barang yang sudah dikuasi oleh kapitalisme Internasional Eropa, Amerika, Jepang dan lainnya, membuat pilihan “pembatasan pasar” dan kebijakan nasionalistik tidak menguntungkan mereka. Apalagi rejim borjuis yang memenangkan kekuasaan politik lewat uang dan manipulasi tak akan mampu menghadang tekanan Imperialisme dalam bentuk embargo ekonomi hingga serang fisik karena tak didukung penuh oleh kekuatan rakyat.

Paket kebijakan Jokowi bisa jadi meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekitar 0,5 – 1,5%. Namun pendapatan riil masyarakat sebenarnya makin rendah. Karena kebutuhan hidup semakin meningkat seiring dengan meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok, tanah, perumahan, transportasi dan energi. Yang tak bisa dipisahkan akibat pencabutan subsidi dan permainan pasar serta harga oleh korporasi.

Sementara kebijakan subsidi “tambal sulam” melalui, misalnya, program Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar serta Program Desa Tertinggal tidak menjawab masalah. Masalah yang sebenarnya adalah pencaplokan kekayaan ke tangan kaum kaya internasional dan nasional atas kaum miskin.

Pada akhirnya, penurunan tingkat hidup masyarakat membuat topeng “populis” Jokowi tak mungkin ditutupi lagi. Dan berkonsekuensi pada kemungkinan buruk pada pemilu 2019 bagi  dirinya dan kubunya. Yang mana akan menjadi keuntungan bagi faksi borjuasi yang lain, Prabowo dan Sisa Orba lainnya.

 

Dinamika Politik

Secara politik Jokowi yang tak menguasai Partai atau mesin politik mana pun, pada akhirnya, harus berkompromi tidak hanya terhadap partainya sendiri dan Jusuf Kalla yang bukan sekedar kapitalis nasional tapi merupakan bagian lingkaran Sisa Orba. Bahkan juga dengan rival-rival politiknya pada pemilu kemarin. Kompromi dilakukan dengan melibatkan sebagian rival politiknya dalam koalisi ataupun memberikan jabatan menteri atau posisi di lembaga negara lainnya. Termasuk kepada mantan-mantan Jenderal yang memiliki kasus di masa lampau (Ryamizard Ryacudu, Wiranto, Hendropriyono, dan lainnya).

Kompromi yang semakin lebar ini disebabkan, meski PDIP merupakan pemenang pemilu, tapi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sebelumnya tidak mendominasi parlemen. Sehingga cara yang digunakan, agar kekuasaan tak diganggu, dengan cara merangkul, dan pada akhirnya, Jokowi perlahan semakin mengikuti watak politik seteru politiknya pada pemilu kemarin. Dalam arti lain semakin mengadopsi kebijakan-kebijakan politik yang berwatak Orba.

Kompromi yang semakin lebar ini pada akhirnya berdampak, bahwa Jokowi tidak akan menyelesaikan persoalan-persoalan politik masa lalu (Papua, 1965, kasus Munir, dan lainnya). Apakah dalam soal penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM atau pun dalam soal mempertahankan ruang demokrasi dan partisipasi.

Jokowi yang terlihat jelas mengganggap prioritas pertumbuhan ekonomi pada infrastruktur harus berhadapan dengan gejolak politik saat Pilkada Jakarta hingga isu kudeta militer.

Karena secara modal dan manajerial borjuasi nasional tak bisa berkembang tanpa menguasai negara. Maka, masing-masing faksi borjuasi, terutama kekuatan sisa-sisa Orde Baru (misalnya: keluarga Cendana, Golkar dan Tentara) yang tidak benar-benar tersingkir secara politik dan ekonomi dapat berkembang kapitalnya apabila dapat menguasai negara, selanjutnya mendapat proyek-proyek ekonomi dan jaringan investasi dan distribusi barang ke internasional.

Pasca isu penistaan agama dituduhkan pada Ahok dalam momentum pikada Jakarta, semakin terjadi polarisasi masyarakat dan elit dalam dua kubu: kubu Prabowo/KMP dan kubu Jokowi Ahok/KIH. Kubu ketiga yakni kubu SBY/Demokrat semakin tidak memiliki kemampuan politiknya.

Polarisasi dan pertentangan semakin meluas di kalangan masyarakat dalam bentuk intimidasi dan represifitas. GP Ansor dan Banser menyerang HTI dan FPI. Di sisi lain FPI, alumni Bela Islam, Muslim Cyber Army melakukan intimidasi dan kriminalisasi terhadap orang-orang yang mengkritik Habib Riziek dan ulama.

Kubu Anis-Prabowo/KMP memang menggunakan isu rasisme dalam kepentingan politik. Namun kubu Jokowi atau pemerintah, menggunakan kebijakan anti-demokrasi seperti pembubaran HTI atau statemen menggebuk PKI, ancaman pemidanaan terhadap orang yang mengkritik pemerintah. Paling baru rejim Jokowi mengeluarkan Perppu tentang ormas yang mengancam tidak hanya HTI, kelompok kiri, LGBT, hingga Papua. Sehingga kubu Jokowi atau pemerintah juga menggunakan cara dan kebijakan yang mengekang demokrasi.

Pertentangan konflik horizontal meluas hingga ke berbagai daerah, seperti mobilisasi suku Dayak yang hampir terjadi bentrok dengan FPI. Dan mobilisasi Laskar Kristus, Brigadir Manguni menolak kedatangan Fahri Hamzah serta kampanye memerdekakan diri.

Namun sebagaimana pola sebelumnya Tentara mengkondisikan situasi terjadinya konflik horizontal agar memunculkan kerinduan pada keberadaan Tentara serta gagasan-gagasan politik Tentara maupun gagasan Orde Baru, termasuk gagasan “NKRI Harga Mati!”.

Anjuran agar Tentara mengambil alih kekuasaan,bahkan dikampanyekan oleh HTI dan kalangan Bela Islam.

Narasi politik Tentara, “NKRI Harga Mati”, “anti PKI”, “bahaya proxy war”, “keadaan bahaya dan keamanan negara”, muncul tidak hanya di kalangan Bela Islam dan HTI tetapi juga di kalangan aksi pro Ahok.

Secara historis tentara memiliki keterkaitan dalam proses pembentukan hingga pembesaran FPI, HTI, Brigade Manguni, dan milisi-milisi lainnya ataupun relasi atas penyebab peristiwa konflik Sampang dan Sampit.

Dengan isu NKRI Harga Mati, atau secara umum di bungkus dalam nasionalisme sempit, punya dampak ancaman pengengkangan demokrasi yang akan menimpa pada kelompok Kiri, Papua dan LGBTIQ.

Setelah tulisan Allan Nairn yang membongkar keterlibatan Tentara, keluarga Cendana dan beberapa pengusaha nasional dalam Aksi Bela Islam maupun rencana kudeta Jokowi, Tentara (Gatot Burmantyo) hendak menunjukan sikap politiknya yang tidak mengancam dengan cara membongkar kasus korupsi Helikopter di AU. Menyediakan panggung untuk Jokowi berbicara di AD meskipun Gatot mencari panggung dan dukungan politiknya di hadapan rapimnas Golkar dan mencari pengaruh ke kalangan mahasiswa yang memiliki benang merah dengan PKS atau pun kubu KMP .

Polarisasi juga terjadi di kalangan elit. Beberapa pengusaha nasional seperti James Riady maupun Jusuf Kalla yang sebelumnya mendukung Jokowi dan Ahok berbalik mendukung kubu Anis. Meski Gatot mendapat panggung di Rapimnas Golkar, dan merebak isu Jusuf Kalla ingin menggantikan Jokowi sebagai Presiden, Aboerizal Bakri menekankan bahwa Golkar sebagai pendukung pemerintah.

Setelah isu JK yang berada dibalik kemenangan Anis. Prabowo yang sebelumnya terlihat sebagai otak dibalik pemenangan Anis dan maraknya isu rasisme segera surut. Namun, benang merah di antara lingkaran lama Orde Baru dan persekutuannya perlahan mulai nampak jelas.

Perkembangan isu rasisme ini masih sulit di nilai apakah akan berujung pada kasus 98 dan paskanya atau kah akan seperti percikan api yang timbul tenggelam. Namun potensi kerusuhan rasial tersebut tidak benar-benar padam. Mengingat, masing-masing elit dan medianya mulai mengkampanyekan “persatuan”, “perdamaian” dan “kebhinekaan”. Namun di sisi lain, secara historis Tentara dan sisa Orba tetap memainkan isu rasisme dan anti PKI sebagai bahan “mainan” politik.

Begitu pula dengan kemungkinan Kudeta oleh pihak Tentara belum terlihat meski sebagai potensi memungkinkan. Di sisi lain Tentara menuntut kesempatan masuk dalam ranah sipil semakin besar, misalnya melalui Hak Politik, perbesaran anggaran progam Bela Negara, perluasan Kodam. Seperti yang terjadi sudah-sudah tentara memainkan bargain politiknya, untuk mendapatkan tambahan jika belum bisa kekuasaan sepenuhnya, paling tidak perbesaran kekuatan dan kekuasaan.

Polarisasi dan pengelompokan di kalangan gerakan buruh pun semakin kentara. Bahkan tidak hanya KSPI/FSPMI yang sejak dari Pilpres mendukung Prabowo/KMP, beberapa serikat buruh dalam Koalisi Buruh Jakarta (KBJ) yang pada pemilu 2014 tidak terlihat mendukung salah satu elit, dalam pilkada Jakarta kemarin mendukung Anis dan Aksi Bela Islam, seperti FSPASI ataupun PPMI (Daeng Wahidin) yang dalam pemilu 2019 nanti sudah mendeklarasikan diri sejak beberapa waktu lalu mendukung pencalonan Tommy Soeharto.

Di kalangan gerakan mahasiswa, polarisasi ini belum meluas, masih di kelompok Bem SI, KAMMI, Gema Pembebasan yang mendukung Bela Islam. Kelompok mahasiswa lainnya masih ada yang mendukung Jokowi, atau berposisi kritis. Kelompok mahasiswa kiri (PEMBEBASAN, SMI, FMK, FMN, LMND DN), yang berposisi tidak mendukung kedua kubu, namun tak memiliki struktur yang kuat dalam kampus.

Di kalangan Serikat Buruh “Merah”, KPBI dan SGBN yang masih ngotot bersatu dengan KSPI. Tanpa memperhitungkan dampaknya pada ancaman demokrasi dengan alasan meraih massa buruh dan rencana pembangunan partai.

Di beberapa kelompok Demokratik dan NGO masih ragu-ragu dalam bersikap soal bahaya Militerisme dan Orde Baru, kalau pun berposisi akan mencari siasat “memutar” dan cara yang moderat. Keraguan tersebut juga termasuk dalam isu Papua. Dan ketika isu “NKRI harga Mati”, “Saya Pancasila” berkembang di sadari ataupun tidak, berpengaruh pada keberanian bersolidaritas pada persoalan Papua.

Pertarungan antar elit sipil satu dan lainnya, termasuk keterlibatan tentara dalam konflik tersebut serta kompromi-kompromi di antara mereka, bertujuan untuk pembesaran porsi kekuasaan yang memudahkan pembagian akses ekonomi. Akses ekonomi apa dan kepada siapa? Akses mendapatkan modal internasional dari Imperialisme.

Jadi, masing-masing bertikai untuk berebut menjadi agen utama Imperialisme.

Dalam pertarungan politik tersebut masing-masing faksi borjuasi sipil bersandar pada faksi-faksi tentara satu dan lainnya. Rumus, “apa posisi tentara?”, “siapa Jenderal-Jenderal yang harus dilibatkan?”, merupakan rumus tetap dalam setiap dinamika politik pada periode sejarah Indonesia. Sehingga, pandangan yang mengganggap Tentara hanya kaki tangan Kapitalis semata, mengingkari fakta historis atas apa yang terjadi pada kurun pra dan paska 1965. Tentara di Indonesia merupakan tentara yang berpolitik dan memiliki “otonominya” sendiri, yang tidak sedikit di antara mereka bertransformasi menjadi Borjuasi Bersenjata.

Bagi Imperialisme, kepentingan utamanya adalah akumulasi capital. Dan akumulasi capital mensyaratkan stabilitas politik. Rejim Jokowi akan tetap didukung oleh Imperialisme apabila memberikan stabilitas politik.

Jika pertarungan politik antar elit mengganggu stabilitas politik, sementara Jokowi tidak mampu lagi menghadirkan stabilitas tersebut. Imperialisme tak pandang bulu, ia akan mendukung faksi mana pun dari borjuasi sipil atau tentara, sejauh bisa memberikan keleluasan bagi ekspansi modal dan pencaplokan kekayaan. Sebagaimana Imperialisme membiarkan kudeta militer terjadi di Thailand.

Dalam konteks ini, pertarungan tersebut menguntungkan Kubu Prabowo/KMP atau kubu Sisa Orba yang didukung oleh kelompok Fundamentalis Islam. Mengapa? Karena secara ekonomi dan politik, kubu ini siap dan mapan, memiliki kemampuan ekonomi dan struktur politik yang memudahkan dalam melakukan manuver-manuver politik. Tentara, faksi mana pun, pada akhirnya akan (beberapa diantaranya sudah merapat) pada kubu Prabowo/KMP.

Sehingga, pada akhirnya, dengan situasi politik dan ekonomi seperti di atas, tak bisa bersandar pada elit kubu mana pun. Yang dibutuhkan adalah melahirkan kekuatan alternatif rakyat. Alternatif dari luar Prabowo-KMP dan Jokowi-KIH atau kubu SBY/Demokrat (yang semakin tak punya pengaruh politik tersebut).

Bagi yang pernah mendukung Prabow/KMP, harus menyatakan permintaan maafnya secara terbuka sebagai pertanggungjawaban atas kesalahannya kepada rakyat. Apabila hal tersebut tidak dilakukan dan jalinan kerjasama (justru) masih dilakukan secara terbuka atau terutup, pada akhirnya gerakan tersebut akan mudah dikooptasi oleh Kubu Prabowo/KMP.

Bersandar pada satu kubu elit tertentu, bukan saja membiarkan ruang demokrasi semakin menyempit, membiarkan ilusi borjuis pada kesadaran rakyat bertahan terus, juga membiarkan Imperialisme bebas melakukan ekspansi dan eksploitasi. Sebab, Imperialis bisa menggunakan kaki-tangannya dari faksi manapun yang sedang atau yang akan berkuasa, sejauh kepentingannya ekonominya diamankan.

 

November 2017

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *