Judi online sedang marak di kalangan buruh. Bermacam permainan judi, dari poker online, casino online, games, domino hingga judi bola. Bandar judi online beroperasi dengan membuka situs-situs judi dan mengundang orang untuk memasang taruhan. Caranya dengan memanfaatkan transfer atau uang digital seperti bitcoin.Bueruh
Judi menjadi salah satu sebab banyak buruh yang terlilit hutang. Para pelaku judi menganggap judi online bukan sekadar hiburan, tapi alternatif mencari tambahan penghasilan. Mereka berharap memenangkan uang untuk menutupi kekurangan upah.
Upah minimum buruh tidak cukup menjadi andalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kalau upah minimum memang cukup, pasti buruh tidak perlu mengambil lembur banyak-banyak. Nyatanya buruh masih doyan banget sama yang namanya lembur.
Kekurangan upah paling banyak diderita oleh buruh yang bekerja di bawa satu tahun. Kenapa begitu? Salah satu halnya, karena adanya pasal-pasal aturan upah murah, termasuk PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Menurut PP Pengupahan, penetapan upah minimum dilakukan setiap tahun berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Kebutuhan hidup layak itu diukur dari standar kebutuhan seorang pekerja/buruh lajang untuk hidup layak secara fisik selama 1 (satu) bulan yang terdiri dari beberapa komponen jenis kebutuhan hidup. Upah minimum ini merupakan upah bulanan terendah yang terdiri dari upah tanpa tunjangan atau upah pokok termasuk tunjangan tetap. Upah minimum diberikan untuk buruh yang masa kerja di bawah satu tahun.
Apa dampak pasal-pasal ini bagi buruh?
Satu, nyatanya banyak buruh yang sudah menikah dan punya anak. Apalagi di Indonesia, kebiasaan menikah muda itu tinggi. Telat nikah dianggap tidak laku. Usia masih 20 puluh sudah dianggap telat nikah, apalagi kalau dia perempuan. Kalau sudah nikah, ada tekanan harus segera punya anak. Kalau tidak punya anak, dianggap pernikahan yang gagal. Desakan datang dari keluarga besar dan lingkungan sekitar. Upah minimum tentu tidak cukup. Karena ingat, upah minimum cuma diukur berdasarkan komponen kebutuhan pekerja lajang. Ini belum kalau kita bahas perhitungan komponen-komponen yang sangat minimalis dari segi kuantitas dan kualitasnya.
Dua, banyak pekerja yang masa kerjanya di bawah satu tahun karena sistem kerja kontrak dan outsourcing. Hari gini jadi kartap itu susah bukan main. Untuk kerja kontrak saja, calon buruh harus bayar, apalagi kalau mau jadi kartap. Orang kerja di pabrik selama satu sampai dua tahun. Habis itu keluar, lalu cari kerja lagi di pabrik lain dan masa kerja kembali nol atau di bawah satu tahun. Pengusaha bebas mau bayar upah minimum (untuk buruh lajang) nggak peduli kalau si buruh sudah menikah dan punya dua anak.
Jadilah buruh di Indonesia ini menderita kekurangan penghasilan yang parah. Kekurangan itu ditutupi dengan mengambil lembur, berhutang bahkan berjudi. Buruh mengadu nasib, siapa tahu menang dan bisa dapat uang. Apalagi iklan-iklan judi marak di situs online dengan bumbu cerita-cerita ada yang menang hingga puluhan juta. Tidak hanya judi online, perangkap lain juga ada utang online melalui aplikasi.
Judi online memang dianggap sebagai kejahatan. Pelakunya diancam pidana dalam UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sanksi pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan / atau denda paling banyak Rp. 1 miliar. Ancaman pidananya juga ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), diancam kurungan paling lama empat tahun dan denda paling banyak sepuluh juta rupiah.
Meskipun ada aturan hukum, judi tidak bisa dihentikan karena akar perjudian tidak dihapuskan. Orang miskin berjudi karena ingin menambah penghasilan. Mereka yang penghasilan berkecukupan berjudi karena ingin menambah kekayaannya. Raja Dangdut bilang, “Judi menjanjikan kemenangan, judi menjanjikan kekayaan.”
Saat ini berjudi dilakukan secara sendiri-sendiri di Handphone dan tidak perlu berkumpul ramai-ramai. Semakin sulit terlihat bahwa seseorang bermain judi. Judi telah menjadi candu yang merugikan orang banyak. Banyak kasus judi justru bukan sebuah solusi, tapi kesialan. Bandar judi semakin kaya, orang yang berjudi terus dihisap. Buruh malah terlilit hutang akibat judi online dari mulai ratusan ribu hingga puluhan juta. Setelah terjebak, buruh banyak mengeluh dan merepotkan orang-orang di sekitarnya.
Kita sudah tahu judi itu melanggar hukum dan bahkan diharamkan agama. Tapi kenapa masih dilakukan? Apa karena berpikir ada peluang kemenangan?
Judi hanya merugikan. Kita bisa mengatur hidup lebih baik untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Buruh bisa meningkatkan kesejahteraannya dengan berjuang dan bukan dengan berjudi.
Penulis: Mala, tinggal di Bekasi.