Sikap PPR: Bebaskan Muhammad Hisbun Payu dkk, Tutup PT. RUM

Sikap PPR: Bebaskan Muhammad Hisbun Payu dkk, Tutup PT. RUM

Perkenalkan kami dari Partai Pembebasan Rakyat (PPR), sebuah organisasi politik yang memperjuangkan sosialisme abad 21 di Indonesia, dengan ini menyatakan sikap mendukung Rakyat Sukoharjo menutup PT Rayon Utama Makmur (RUM).

PT. RUM adalah perusahaan yang didirikan sejak tahun 2012 untuk memasok serat rayon ke pabrik PT. Sri Rejeki Isman, Tbk (PT. Sritex). Sritex sendiri merupakan perusahaan tekstil besar yang beroperasi sejak 1966 yang memproduksi seragam militer untuk TNI dan tentara di 30 negara, termasuk ke Amerika Serikat dan NATO. Selain itu, Sritex juga menghasilkan produk fashion untuk brand terkenal seperti Zara, Uniqlo dan H&M.

Pendirian PT. RUM adalah ambisi dari Sritex untuk mengamankan pasokan bahan baku dan melipatgandakan keuntungan Sritex. Untuk hal itu, Sritex juga telah mendapatkan konsesi hutan tanaman industri serat rayon seluas 100 ribu hektar di Kalimantan.

Dengan ekspansi maka keuntungan mengalir ke kantong segelintir pemegang saham Sritex. Sebanyak 56% saham Sritex dimiliki oleh PT Huddleston Indonesia di mana pemiliknya adalah Keluarga Lukminto. Kantor PT. Huddleston beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 8, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pada pertengahan tahun 2017, Sritex mampu meraup hampir setengah triliun rupiah dalam waktu 6 bulan saja.

Tidak heran jika PT. RUM sangat dilindungi oleh negara. Kedekatan Sritex dengan institusi TNI sudah sangat terasa di Sukoharjo. Kita bisa melihat bagaimana pabrik ini dijaga oleh aparat TNI berseragam, bahkan kegiatan-kegiatan perusahaan seperti pengobatan gratis juga dijaga oleh TNI. Hal ini karena Sritex memiliki hubungan bisnis dengan TNI. Kedekatan para petinggi militer dengan Sritex sudah berlangsung sejak tahun 90an sebagai hubungan bisnis.

Sedangkan nasib rakyat Sukoharjo malah menderita karena racun dan bau busuk yang disebarkan oleh limbah PT. RUM. Sedikitnya 32 warga terkena ISPA dan 152 warga lainnya terdata mengalami pusing dan mual akibat menghirup bau tinja PT. RUM. Seorang bayi 10 bulan yang mengalami kelainan jantung harus meninggal karena diperparah oleh bau busuk yang harus dia hirup setiap harinya.

Sejak Oktober 2017, rakyat Sukoharjo dipaksa untuk menghirup bau busuk yang mengalir sepanjang 20 km hingga ke Wonogiri. Artinya, bau busuk PT. RUM telah mencemari air, tanah dan udara yang tidak mungkin hilang dalam waktu singkat.

Saat rakyat menuntut agar PT. RUM ditutup pada Februari 2018 lalu, terjadi kesepakatan bahwa PT RUM ditutup selama satu bulan untuk membereskan bau busuk tersebut. Nyatanya, sampai dengan akhir Maret 2018, bau busuk masih tercium. Bupati menolak menutup PT. RUM dan hanya melakukan penutupan sementara.

Ketidakpuasan rakyat menyeruak dalam bentuk blokade pintu masuk PT. RUM pada 23 Februari 2018. Karena Bupati tidak muncul menemui pendemo, aksi berubah menjadi pembakaran ban. Aparat kepolisian dan TNI malah menangkapi dan memukuli rakyat yang sedang berdemo. Aparat lagi-lagi menunjukkan kesetiaan mereka dalam melindungi perusahaan perusak lingkungan.

Terjadi pembakaran pos satpam dan prasasti pendirian PT. RUM. Polisi dengan sigap mengejar para pelaku dan melakukan penangkapan. Tiga orang ditangkap, termasuk aktivis mahasiswa, Muhammad Hisbun Payu yang sedang berada di Jakarta untuk melapor ke Komnas HAM mengenai pengrusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT. RUM.

Terang sudah bahwa negara sesungguhnya adalah kaki tangan dari pemilik modal. Polda Jawa Tengah dengan sigap mengejar Is hingga ke Jakarta, tapi di saat yang sama membiarkan perusahaan perusak lingkungan berdiri dengan megah.

Ketika perusahaan meracuni rakyat dengan limbahnya dan menimbulkan korban, perusahaan hanyabertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi berupa pengobatan massal. Tapi ketika pos satpam dan prasasti PT RUM dirusak, aktivis pembela lingkungan hidup harus ditangkap dan diperlakukan seperti kriminal. Itu artinya, negara menganggap bahwa pos satpam lebih bernilai daripada ratusan nyawa manusia yang terancam karena diracuni oleh PT. RUM. Perusahaan yang telah nyata-nyata meracuni ratusan orang malah tidak dihukum.

Penindasan yang dilakukan oleh Sritex dan PT. RUM kepada rakyat yang sedang memperjuangkan hak-haknya adalah bentuk nyata dari kapitalisme. Yakni suatu sistem ekonomi yang tidak saja menghisap hasil kerja manusia yang bernama buruh, tapi juga dilindungi oleh negara. Sebab sejatinya negara adalah pelayan dari kelas kapitalis sebagai kelas yang berkuasa.

Inilah kenyataan yang harus dihadapi oleh rakyat, bahwa musuh rakyat demikian kuatnya, sehingga tidak ada jalan lain selain mengorganisasikan diri ke dalam organisasi pergerakan yang secara konsistem memperjuangkan kepentingan rakyat.

Jika kita gagal melakukannya, maka bukan tidak mungkin alam akan menghancurkan manusia seperti yang sudah terjadi di Sidoarjo dalam bentuk Lumpur Lapindo. Tenggelamnya sebagian Sidoarjo adalah kehancuran manusia dalam skala kecil akibat dari keserakahan manusia untuk melakukan pengerukan sumber daya alam secara tidak terkendali demi kepentingan pasar.

Dalam konsep sosialisme, produksi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang sejati sehingga pengurangan kualitas alam bisa diminimalisir. Sebaliknya, kapitalisme berproduksi demi kepentingan keuntungan belaka tanpa memperhatikan kebutuhan manusia. Kapitalisme memproduksi barang sebanyak mungkin tanpa perencanaan untuk dijual demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Watak kapitalisme ini merusak alam dan akhirnya akan menghancurkan manusia.

Oleh karena itu, rakyat harus melakukan perlawanan demi kepentingan kelangsungan hidupnya. PT. RUM harus dilawan demi kelangsungan hidup kita, anak dan cucu kita serta lingkungan sekitar. Perlawanan ini harus diorganisir dan dilancarkan untuk memenangkan tuntutan-tuntutan mendesak yakni:

  1. Bebaskan aktivis lingkungan: Muhammad Hisbun Payu, Kelvin Ferdiansyah Subekti dan Sutarno, dari penjara dan segala dakwaan.
  2. Tangkap dan penjarakan pemilik PT. RUM karena telah merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian berupa penyakit yang diderita oleh rakyat Sukoharjo.
  3. Tarik TNI dari kegiatan pengamanan PT. RUM, TNI harus netral dan tidak berpihak kepada perusahaan perusak lingkungan.
  4. Usut tuntas kasus pemukulan dan penganiayaan rakyat dalam aksi

Dalam perjuangan ini, maka kita harus melakukan aksi-aksi mobilisasi yang lebih besar lagi, menggalang solidaritas lintas sektor dan teritori dan melakukan kampanye serta gerakan memboikot produk-produk Sritex. Mari kita kabarkan bahwa produk-produk Sritex dihasilkan dari proses yang penuh dengan penindasan terhadap manusia dan alam, agar semakin banyak lagi yang melawan.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *