Koin Solidaritas untuk Buruh-buruh Freeport

Ayo kita sisihkan koin yang kita punya tuk pekerja yang mogok kerja di PT Freeport

Para sahabat yang terhormat,

Sejak tanggal 15 September 2011 lalu, 6000 saudara kita di PT Freeport Indonesia (PTFI) melakukan mogok kerja. Tuntutan mogok tersebut adalah kenaikan upah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja  dengan upah 7,5 US $/jam. Mogok kerja adalah tindakan yang sah dan diakui dalam hukum  ketenagakerjaan di Indonesia  (UU No. 13 tahun 2003 pasal 137-145). Pihak manajemen PT FI menyatakan bahwa buruh mogok tersebut illegal sehingga mereka tidak mendapatkan gaji.

Ada 4 hal yang mendasari kenapa kenaikan upah buruh di Freeport harus dilakukan :

  1. Kontribusi PT Freeport Indonesia terhadap FCX (Freeport Coorporation) berada diatas rata-rata perusahaan lain yang bergabung dalam FCX. Ini bisa dilihat dari perbandingan jumlah produksi PT Freeport yang ada di Indonesia dengan yang berada di di Amerika dan Afrika. Jelas bahwa sumber utama keuntungan FCX adalah hasil operasi di Indonesia. Dengan kata lain penerimaan dari PT Freeport Indonesia melebihi  perusahaan lain di grup FCX.
  2. Peningkatan harga-harga komoditi primer sejak tahun 2011 membuat keuntungan PT Freeport Indonesia sangat berlipat ganda.
  3. Kemampuan kerja para pekerja PT Freeport Indonesia adalah setara dengan pekerja FCX pada umumnya. Ini sudah melalui Uji System Kompetensi, Tools, ATA,  Kompetensi Nasional dan Internasional, Nosa , ISO-14001 dan sebagainya.
  4. Kondisi kerja dan resiko kerja yang ekstrim. Bekerja pada ketinggian 4200 M di atas permukaan laut, dan  cuaca yang berubah-ubah antara curah hujan yang tinggi dan hawa dingin yang ekstrim. Wilayah ini meliputi : Grasberg, Erstberg, underground, Mile 74, DOM, Big Grossan dll.

 

Pendapatan PT Freeport Indonesia pertahunnya  41,04 Triliun, sementara total gaji pekerjanya yang berjumlah 22.000 hanya 1,4 Triliun/tahun. Upah seluruh pekerja PT FI  hanya 0,34% dari total penerimaan perusahaan pertahun  (data PUK SPSI  PT Freeport Indonesia) Selama ini para pekerja di PTFI khususnya dibagian produksi bekerja rata-rata 12-14 jam/hari,  jelas gaji mereka lebih tinggi jika dibanding dengan pekerja yang bekerja 8 jam/hari.

Para sahabat yang tercinta,

2 bulan lebih para pekerja yang mogok tidak menerima upahnya. Kondisi ini tentu sangat berdampak pada kehidupan ekonomi, social dan psikologis keluarga para pekerja. Secara gampang mungkin muncul respon “SALAH SENDIRI MOGOK, BUAT SUSAH SAJA” , komentar itu tidak akan muncul ketika kita melihat alasan para pekerja menuntut kenaikan upahnya. Komentar itu mentah ketika melihat upah pertahun seluruh pekerja Freeport kurang dari setengah persen (0,34%) dari pendapatan perusahaan pertahun. Komentar itu basi ketika kita melihat para pekerja rata-rata bekerja 12-14 jam perhari. Komentar itu menyakitkan ketika polisi dan militer menerima lebih banyak dari total yg diterima para pekerjanya. Komentar itu sama sekali tidak berlaku ketika melihat kerusakan alam yang dihasilkan, menghilangkan gunung, mencermari sungai, menggusur dan memiskinkan masyarakat adat pemilik hak ulayat masyarakat 7 suku di Timika. Komentar itu hilang sama sekali ketika kita sadar bahwa semua orang pasti ingin hidup sejahtera.

Para sahabat yang terkasih,

2 bulan lebih mogok kerja adalah catatan penting bagi sejarah pemogokan di Indonesia, dimana sistem buruh kontrak sedang digalakkan. Selama kasus ini PT.  Freeport  Indonesia telah merekrut hingga ratusan orang untuk menjalankan pekerjaan yg ditinggalkan pakerja yang mogok. Padalah sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku bahwa selama proses pemogokan atau perselisihan belum selesai, perusahaan tidak diperbolehkan merekrut pekerja baru untuk menggantikan pekerja yang sedang mogok dengan status apapun.

Daya tahan pekerja PTFI yang mogok sungguh sangat luar biasa. Tekanan dari perusahaan maupun tekanan pribadi dan keluarga pasti bukan hal yang mudah. Sumbangan dari berbagai belahan dunia sudah mengalir ke kawan-kawan buruh yang mogok (terhitung dari 20 negara) menjadi salah satu pendukung perjuangan ini. Pemerintah Indonesia  masih membisu, sementara PT Freeport konsisten untuk tidak menaikkan upah para pekerjanya. Kini saatnya kita anak negri yang mendukung 6000 saudara kita berjuang tuk meningkatkan kesejahteraannya.  SAATNYA KITA BERPARTISIPASI SECARA NYATA DALAM PERJUANGAN MEREKA. CARANYA :  dengan memberikan koin dukungan kepada mereka. Koin yang kita berikan tidak semata-mata bermakna jumlah tapi lebih dari itu yaitu bahwa masalah pekerja di PT Freeport adalah masalah seluruh pekerja di Indonesia dan dunia. Kebersamaan berlawan dengan ketidakadilan harus mendapat dukungan luas. Upah murah adalah bentuk ketidakadilan bagi kemanusiaan.

Para sahabat yang budiman,

AYO KITA DUKUNG para pekerja di PT Freeport  untuk terus berjuang, untuk mendapatkan haknya, keadilannya, dan kesejahteraannya.  SELAMAT dan SALUT  untuk para pekerja di PTFI yang punya keberanian luar biasa untuk memperjuangkan upah yang adil.  Ini menunjukkan pada dunia bahwa segala tekanan tidak akan membuat mereka berhenti berjuang untuk hidup yang sejahtera.

Para sahabat yang terhormat,

Dukungan bisa disalurkan pada kotak-kotak koin solidaritas yg akan disiapkan, atau disalurkan langsung ke rekening PUK SPSI Freeport   Bank Mandiri : Dana Perjuangan PUK SPSI PT Freeport Indonesia,  No Rekening :  154-00-1025925-1, SWIFT :  BMRIIDJA.

 

Salam Saling Dukung,

 

Koordinator Tim Koin

Alves Fonataba (0811486896)

Solidaritas untuk Perjuangan Buruh Freeport

AMAN, PRP, Partai Pembebasan Rakyat, KontraS, AMP, Perempuan Mahardika, KAMPAK Papua, PBHI Jakarta, KASBI, KSN, Foker LSM Papua, SPSI PT FI, FMN, GSBI, SMI, FPBJ, PPBI, PEMBEBASAN, SBTPI, KPO PRP, SHI, SP PLN, KAM-Laksi, ATKI, Walhi, SNUP, LMND, Praxis, FORI, IKOHI, LBH Jakarta, HRWG, IHCS, ANBTI, REPDEM, SPKAJ, SPTPB, GESBURI, PETISI 28, PB PMII, PPI, dll

Turut mendukung perjuangan ini adalah federasi dan konfederasi tingkat nasional antara lain:

SBSI 1992, SPN, GASPERMINDO, FNPBI, KSPSI, F-PPP, F-PAR, F-RTMM, FSPPI, BPU, FTSK, F-PARKES, F-TKLN, F-KSI, F-PEWARTA, F-NIBA, F-SPMI, F-KEP.

 

Jakarta, 25 November 2011

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *