Buruh Sebagai Pejuang Demokrasi

November 13, 2015

Oleh: Alexi Alqaf*)

 

Ketika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 228/2015 yang membatasi kebebasan berunjuk rasa, Persatuan Rakyat Jakarta (PRJ) meresponnya dengan perlawanan dalam bentuk aksi massa dan protes ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada 9 November 2015. Hal yang menggembirkan, terdapat unsur-unsur serikat buruh seperti SGBN, FBTPI, KASBI, FSPASI dan PPMI yang memperjuangkan demokrasi.

 

Pergub ini kabarnya akan segera dicabut atau direvisi. Tidak saja karena banyak diprotes, tetapi juga karena Pergub ini sangat jorok dalam hal melanggar peraturan di atasnya (inkonsitusional) secara terang-terangan. Pembatasan aksi hanya di tiga lokasi (Parkir Timur Senayan, Alun-Alun Demokrasi DPR, dan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas) dan dilibatkannya Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan unjuk rasa melanggar UU TNI dan UU Unjuk Rasa. Selain itu, pengeras suara hanya dibolehkan 20 desibel setara dengan orang yang sedang bercakap-cakap dan pelarangan berjualan untuk para pengunjuk rasa.

 

Pengesahan Pergub ini secara langsung akan merugikan kaum buruh yang kerap mengambil lokasi unjuk rasa di depan Istana Negara dan Kementerian-Kementerian, sehingga dampak secara langsung ini memang harus ditentang oleh kaum buruh.

 

Unsur buruh di dalam PRJ tidak dari kalangan serikat buruh kiri yang terbiasa merespon isu penindasan yang beragam dan politis, tetapi juga serikat buruh non kiri yang terbiasa hanya merespon isu-isu ekonomis belaka. Serikat-serikat buruh ini berkekuatan kecil, sedangkan, serikat-serikat buruh mayoritas justru kelihatan masih banyak absen dalam memperjuangkan isu-isu demokrasi.

 

Padahal, ruang demokrasi yang terbuka sejak reformasi 98 itulah yang telah mengizinkan kaum buruh untuk membangun serikat-serikat selain SPSI, untuk berunjuk rasa, untuk mogok dan berbicara seluas-luasnya di media massa serta media sosial.

 

Menjelang Pilpres 2014 lalu, pimpinan serikat buruh FSPMI/KSPI Said Iqbal secara organisasional mendukung Prabowo Subianto yang memiliki skandal HAM di masa lalu yang masih belum diadili hingga kini. Dan, demi mendukung Prabowo, Said Iqbal tega mengatakan bahwa isu Hak Asasi Manusia (HAM) jauh dari kehidupan buruh. Kampenye Pilres 2014 telah menjadi arena dipasoknya gagasan-gagasan anti demokrasi dan anti HAM ke kalangan massa buruh. Tetapi, massa buruh tak pernah benar-benar setuju dengan kesadaran anti demokrasi sebab mereka membutuhkan kebebasan. Sehari-harinya buruh merasakan pengalaman bagaimana kebebasannya dirampas oleh disiplin pabrik, kapitalis, negara, aparat militer, dan preman.

 

Saat ruang demokrasi berusaha dipukul mundur melalui berbagai instrumen peraturan seperti UU Ormas, RUU KAMNAS, dan UU Penanggulangan Konflik Sosial sampai dengan kebijakan praktis seperti Pergub 228, Surat Edaran Kapolri tentang ujaran kebencian dan kebijakan Bela Negara, buruh sebagai kekuatan yang terorganisir saat ini harus berdiri paling depan untuk menentangnya.

 

Di tengah pertarungan elit dan kesibukan mereka untuk berkompromi, kebijakan-kebijakan pada level eksekutif menjadi lebih efisien dalam merampas demokrasi. Dua contoh terakhir adalah kebijakan Pergub 228 dan surat edaran Kapolri mengenai ujaran kebencian yang dapat langsung dilaksanakan. Dalam masyarakat kapitalis di mana yang kuat menindas yang lemah, maka mereka yang miskin dan yang kritis yang akan ditelan oleh penegakan aturan anti demokrasi ini.

 

Perjuangan buruh untuk demokrasi akan banyak sekali menghasilkan sekutu-sekutu bahkan dari kalangan liberal/demokrat dan para pemujanya. Segera setelah ujaran kebencian ini efektif, kelas menengah ngehek yang gemar menghinakan perjuangan kesejahteraan buruh, akan ikut menjadi korbannya. Kebebasan mereka dalam mengkritik di media sosial belaka itu akan terganggu. Tetapi, mereka ini hanyalah kelompok yang lemah, tak terorganisir, tak termobilisasi dan hanya menggerutu atau melakukan aksi pajangan perlawanan belaka. Mereka bisa saja lebih melek informasi ketimbang kaum buruh atau bangkit dalam suatu atmosfer politik tertentu, tetapi pengalaman berorganisasi dan mobilisasi tak ada pada mereka. Mereka juga mau tak mau harus menerima gerakan buruh sebagai kekuatan yang sanggup memperjuangkan kebebasan liberal mereka.

 

Kaum buruh yang paling sanggup untuk memimpin perjuangan demokrasi di Indonesia jika mereka sadar  betapa pentingnya demokrasi dalam memajukan perjuangan kelas buruh dan sanggup memperjuangkannya dalam tindakan. Kaum buruh kita masih merupakan kelompok terbelakang yang belum sepenuhnya memulihkan kekuatannya. Pada tahun 2012, buruh berhasil memenangkan metode aksi massa sebagai metode perjuangan, tetapi kesadaran mereka masih tergantung pada elit-elit buruh sisa-sisa SPSI-Orde Baru. Kemandirian belajar dan bergerak belum sepenuhnya pulih. Dalam situasi yang tidak menguntungkan, mungkin sekali mereka justru menjadi kekuatan yang konservatif atas instruksi elit-elitnya.

 

Itulah mengapa dalam perjuangan demokrasi, kita harus sudah memutuskan untuk membangun perlawanan internal terhadap elit-elit buruh yang justru mengangkangi demokrasi internal serikat buruh. Elit-elit serikat buruh ini dengan segala cara menyingkirkan anggota-anggota serikat buruh yang kritis dan melarang buruh untuk belajar, bahkan dengan cara bekerja sama dengan kapitalis.

 

Bagi kaum sosialis sendiri, perjuangan demokrasi adalah syarat untuk melangkah ke perjuangan yang lebih tinggi: pembebasan kelas pekerja dari segala bentuk eksploitasi.

 

“Perkembangan penuh tenaga-tenaga produksi di dalam masyarakat borjuis moderen, perjuangan kelas yang luas, bebas, dan terbuka, dan pendidikan, pelatihan, dan pengorganisiran politik massa proletar adalah mustahil tanpa kebebasan politik.” (Lenin)

 

Kita memiliki ruang demokrasi untuk menyampaikan pendapat dan berorganisasi dalam batas-batas yang diizinkan oleh borjuasi sisa-sisa Orde Baru. Tidak ada kebebasan berpolitik, menganut ideologi sosialisme dan mendirikan partai berhaluan sosialis.

 

Dalam tujuan yang besar dan tinggi ini, kita memperjuangkan demokrasi sampai tahap kebebasan politik dan berideologi yang hanya mungkin apabila pelopor-pelopor kita terdiri dari intelektual revolusioner dan buruh yang paling cakap dan ideologis.

 

*) Anggota Partai Pembebasan Rakyat

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *