Proposal Persatuan Solidaritas untuk mendukung Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Bangsa Papua Barat

Mari Bersatu Menyelamatkan Demokrasi dan Bersolidaritas Pada Perjuangan Rakyat Papua!

Kawan-kawan Indonesia, kawan-kawan Papua, dan kawan-kawan internasional yang baik,

Sebagaimana kita tahu bahwa, dalam sejarahnya, negeri Indonesia dan lembaga-lembaga internasional banyak mengalami hambatan dalam perjuangannya lebih menyempurnakan demokrasi. Dan, tentu saja, kita berkewajiban memberikan jawaban terhadap masalah tersebut agar kita bisa menjawab segala tuntutan rakyat secara demokratik—termasuk memberikan jawaban terhadap perjuangan rakyat Papua yang sedang menuntut HAK UNTUK MENENTUKAN NASIB SENDIRI (THE RIGHT TO SELF-DETERMINATION). Dengan demikian, kita, bangsa Indonesia, rakyat Papua, masyarakat internasional, juga dapat bermartabat di hadapan kemanusian dan masyarakat internasional sebagai bangsa yang matang-dewasa—beradab dan berbudaya.

Di Papua kita sedang menyaksikan kelahiran suatu bangsa, bangsa Papua. Namun kelahiran bangsa Papua mengalami hambatan karena tidak ditanggapi secara demokratik oleh Negara Indonesia (baca: bukan tanggapan rakyat Indonesia); Negara Indonesia tidak menanggapinya dengan memberikan hak rakyat Papua untuk menentukan nasibnya sendiri secara benar dan sah dalam pandangan hukum internasional—bahkan belum diuji keabsahannya pada landasan konstitusi Republik Indonesia.

Dalam kesejarahan rakyat Papua, rakyat Papua sudah mengalami suatu proses untuk lahir sebagai suatu bangsa. Landasan pokok suatu bangsa utamanya adalah suatu komunitas, komunitas tertentu manusia. Komunitas tersebut bukan lah dilandaskan pada ras, juga bukan pada kesukuan. Bangsa modern Itali dibentuk orang-orang Roma, Teuton (orang-orang Jerman), Etruria (orang-orang Yunani Tengah), Yunani, dan yang lainnya. Demikian pula bangsa Inggris, bangsa Jerman, dan bangsa-bangsa lainnya, yang terbentuk menjadi suatu bangsa dari berbagai ras dan kesukuan. Rakyat Papua juga telah (dan bisa) memenuhi landasan-landasan kebangsaan lainnya seperti telah memiliki (dan sudah mampu menetapkan) bahasa (bersama) dalam pergaulannya; memiliki wilayah (teritori) bersama; memiliki tautan-padu-keserasian kehidupan ekonomi; dan, yang terpenting, rakyat Papua, setelah menjalani pengalaman pahit dalam kesejarahannya, telah secara bersama-sama berjuang, sehingga memiliki pengalaman kejiwaan-bersama untuk mewujudkan harapan-indah kultur bersamanya.

Sekali lagi, demi menjadi manusia dan bangsa yang matang-dewasa—beradab dan berbudaya—kita wajib menanggapinya secara demokratik: dengan mendiskusikan dan memperjuangkan hak rakyat Papua untuk menentukan nasibnya sendiri. Mari!

Terima kasih—makna harfiahnya: kami, pendukung perjuangan hak rakyat Papua untuk menentukan nasibnya sendiri, sedang/telah menerima kasih anda.

Proposal Persatuan Solidaritas ini diterbitkan oleh Para Pendukung Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Bangsa Papua Barat.

Narahubung: 081574304391 (Surya Anta)

English Version

Let us unite to save democracy and in solidarity with the struggle of the Papuan people!

Respected comrades from Indonesia, Papua and the international community,

As we know from history, Indonesia as a country and international institutions have faced many obstacles in their efforts to complete the struggle for democracy. And, of course, we are also obliged to respond to these problems so that we can answer the demands of all people democratically — including providing an answer to the Papuan people’s struggle for the RIGHT TO SELF-DETERMINATION. Thus we, the Indonesian nation, the people of Papua, the international community, can also be dignified in confronting humanity and the international community as a nation that is developed, mature, civilised and cultured.

In Papua were currently witnessing the birth of a nation, the nation of Papua. The birth of the Papuan nation however is facing obstacles because the Indonesian state is not responding to this democratically (the state, not the Indonesian people); the Indonesian state is not responding by giving the Papuan people the genuine and legitimate right to self-determination as viewed under international law — moreover its legitimacy has yet to be tested based on the constitution of the Republic of Indonesia.

Historically, the Papuan people have already gone through a process of giving birth to a nation. The basic grounds for the existence of a nation is a community, a stable community of peoples. Such a community is not based on race or ethnicity. The modern nation of Italy was formed from the people of Rome, Teuton (Germanic peoples), Etruria (the people of central Greece), Greeks and others. Likewise the nations of Britain, Germany and other nations were formed into a single nation from people of various races and ethnicity.

The Papuan people already (and can) fulfill the other grounds for being considered a nation (and this can be established) such as having a common language of association; a common territory; having a linked, integrated and agreed economic life; and most importantly, the Papuan people have already gone through this biter experience in the past, they have collectively fought, so they already have common psychological experience in realising their beautiful hope of a collective culture.

Once again, for the sake of being a people and nation that is developed, mature, civilised and cultured, we are obliged to democratically respond through discussion and fighting for the right of the Papuan people to self-determination. Please!

Thank you – in its literal meaning: we the supporters of the Papuan people’s right to self-determination express our thanks to you.

This United Solidarity Proposal was published by the Supporters of the Right to Self-Determination for the West Papuan Nation.

Contact: (+62)-815-743-043-91 (Surya Anta)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *