Oleh Linda Sudiono**
Esensi kehidupan manusia adalah menemukan cara paling baik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya: material dan spiritual. Seksualitas adalah bagian dari kebutuhan tersebut, yang merupakan bagian dari, namun tidak terbatas pada, kegiatan reproduksi.
Seksualitas manusia, sebagaimana halnya dengan perilaku masyarakat, adalah tindakan yang berubah, tidak ajeg, dalam setiap perkembangan zaman. Ekspresi identitas seksual modern dapat ditemukan dalam masyarakat yang mengidentifikasikan diri mereka sebagai Gay, Lesbian, atau Queer, atau bahkan mengalami perubahan identitas diri dari waktu ke waktu.
Dalam hal inilah artikel berikut hendak menjelaskan bahwa, tidak ada dua jenis manusia dengan identitas “lurus” atau “homoseksual” secara biologis. Yang ada hanyalah satu jenis manusia dengan segala kemungkinan identitas dirinya yang, sejatinya, merupakan kebebasan personal (Sherry Wolf). Di dalam sistem kapitalisme, seksualitas manusia tidak lagi menjadi persoalan individu yang bersifat personal namun telah menempati ruang publik sebagai persoalan negara yang harus diregulasikan demi pengokohan sistem yang berkuasa. Oleh karena itu artikel singkat ini juga akan mencoba menggugat heteroseksualitas, dalam wujud ideologinya yaitu heteroseksisme, sebagai norma dominan, hegemonik, dan mendunia.
Dibalik pengukuhan heteroseksualitas
Masyarakat adalah kelompok sosial yang terbentuk atas dasar hubungan-hubungan sosial tertentu. Masyarakat beradab ditandai oleh pengelompokan sosial yang lebih besar dan bersifat hirarkis (berdasarkan kelas-kelas sosial) serta pembagian kerja yang lebih kompleks dan luas. Masyarakat melakukan hubungan sosialnya berdasarkan cara produksi sosial tertentu yang dominan dan stabil dalam kurun waktu tertentu hingga membangun tata sikap, nilai, dan norma yang mengikat secara moral, berkembang menjadi kebiasaan, cara berfikir, dan berbudaya dalam melakukan, atau tidak melakukan, sesuatu di dalam masyarakat. Seperangkat nilai ini terus menerus diwariskan kepada generasi berikutnya, sehingga dianggap wajar dan alamiah.
Inilah yang disebut sebagai konstruksi sosial yang elemen-elemen pendirinya (manusia/masyarakat dan relasi sosialnya, cara berproduksi/ekonomi, kemajuan teknologi, alam, kebudayaan dan ideologi) terus menerus mengalami perubahan. Di dalam perubahannya, elemen konstruksi sosial yang masih tetap dominan dan hegemonik hingga saat ini adalah kelas, jender, dan heteroseksisme. Menurut Karl Marx, budaya adalah ekspresi ideologi yang didesain untuk melindungi dan mempromosikan kepentingan kelas. Dalam hal ini, hegemoni menjadi elemen yang sangat penting untuk mempertahankan ideologi tertentu menjadi suatu cara pandang dunia yang diterima sebagai suatu keharusan, dan normal adanya.
Heteroseksisme berakat dalam heteroseksualitas yang sangat erat kaitannya dengan institusi patriarki, yang kita kenal sebagai keluarga, seperti sekarang ini. Keluarga, sebagai institusi sosial dalam bentuknya yang sekarang ini, adalah produk sejarah yang pembentukannya didasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan hasil produksi melalui reproduksi tenaga kerja, dan mewariskan alat, hasil-hasil produksi, serta gagasan ke generasi selanjutnya. Fungsi-fungsi keluarga tersebut tidak ditemui dalam masyarakat pra kelas atau pra peradaban (masyarakat komunal), yang ada hanyalah pertalian klan dimana peran perempuan di dalam produksi makanan untuk komunitas begitu penting. Di dalam institusi keluarga masyarakat beradab peran perempuan direduksi hanya sebagai tenaga reproduktif (domestik) untuk menjamin kelangsungan generasi. Hal ini tercermin dari istilah ‘keluarga’ dari bahasa Latin bermakna “budak rumah tangga”.[1]
Oleh karena itulah institusi pariarkal ini dari asal usulnya sudah mengandung makna menindas karena mengakibatkan hilangnya kuasa perempuan atas proses produksi, beriringan dengan munculnya kepemilikan (kelas) terhadap alat dan hasil produksi di dalam masyarakat. Hegemoni heteroseksualitas[2] pun ditanamkan sebagai ideologi demi mempertahankan kelangsungan produksi kelas pemilik.
Berkat lembaga pengukuh hegemoni—yang dahulu perannya diambil oleh lembaga-lembaga agama serta lembaga kebudayaan, namun saat ini didominasi oleh media massa—konstruksi menjadi begitu kuat bercokol dalam kesadaran setiap individu masyarakat. Hal ini merupakan bentuk dari represifitas kesadaran dimana setiap individu secara “tidak bebas” dipaksa untuk menerima dan meyakini stigma dalam bentuk manifestasi mekanisme “aparatus ideologis” (Althusser) yang menjadi modal loyalitas kepada kelas yang mendominasi.
Menurut John B. Thompson terkait konsepsi ideologi adalah “usaha mobilisasi makna yang terdapat dalam bentuk simbol untuk membangun dan mempertahankan relasi dominan”. Terkait hal ini, homoseksualitas dikonstruksikan dan direpresentasikan dengan makna lain seperti “abnormal”, “immoral”, “Aaib”, “pendosa” dan teks-teks yang diproduksi oleh kelas dominan segera menjadi mantra untuk membangun kepatuhan dan penerimaan norma di dalam masyarakat.
Melawan hegemoni
Untuk melawan diskriminasi dan kekerasan akibat hegemoni ideologi dominan heteroseksual, para aktivis berusaha untuk mencari akar penyebab homoseksual. Kesimpulan yang diambil berdasarkan asumsi bahwa menjadi gay atau lesbian adalah “anugerah’ atau ‘kealamiahan’ sejak lahir. Asumsi ini cenderung menyamakan hubungan seksual sesama jenis dengan identitas homoseksual itu sendiri. Hal ini merupakan kekeliruan, karena prasangka ‘anti-homoseksual’ atau ‘homophobia’ adalah fenomena dan konsep baru yang tidak terjadi dalam pengertian dan level yang sama di masa lalu.
Perilaku seksual hanyalah mencerminkan norma seksual yang banyak berubah sepanjang sejarah. Republik Belanda pada abad ke 18 memberlakukan pelarangan terhadap “sodomi”[3] karena dianggap dosa oleh ajaran agama tertentu pada saat itu. Sodomi tidak serta merta merupakan representasi dari homoseksual, sehingga pelarangan terhadap tindakan sodomi bukanlah pelarangan terhadap homeseksual. Identifikasi orientasi seksual sebagai homoseksual adalah kategori sosial yang muncul kemudian.
Pada dasarnya manusia memiliki kapasitas untuk menikmati seksualitasnya, apapun bentuk-bentuk hubungan seksualnya. Namun demikian kapasitas ini tidak bisa berkembang begitu saja di dalam relasi kekuasaan yang menindas kemampuan seksualitas dan mengkanalisasinya hanya pada kegiatan reproduktif semata.
Sejarah membuktikan bahwa hubungan sesama jenis telah ada sejak ribuan tahun lalu. Namun hubungan tersebut baru berwujud konsep identitas “Homoseksual” pada akhir abad ke 19, di era kemunculan dan perkembangan awal kapitalisme. Lahirnya konsep homoseksual sebagai identitas ini kemudian malah melahirkan kecaman akibat hegemoni heteroseksualitas, yang sengaja direproduksi terus menerus untuk mempertahankan sistem.
Sebagai contoh, pada masyarakat Yunani kuno, hubungan intim antara pria tua dan pria remaja diartikan sebagai bentuk tertinggi dari cinta. Suatu masyarakat kesukuan pada masa tertentu, mengakui laki-laki atau perempuan yang mengambil peran jender (perempuan berperilaku feminin dan laki-laki cendrung maskulin) dari jenis kelamin yang berlawanan. Pada masyarakat tersebut, praktek homoseksual diakui tidak sebagai kategori manusia yang harus ditoleransi atau dimaklumi, melainkan sebagai bagian dari masyarakat yang selalu eksis sehingga menjadi keniscayaan.
John d’Emilio, seorang sejarawan Marxis dari Amerika Serikat, dalam esainya berjudul “Capitalism and Gay Identity” berpendapat bahwa kemunculan dan pertumbuhan kota (perkotaan) yang disebabkan oleh Revolusi Industri (cikal bakal kapitalisme modern) telah menghantarkan manusia pada perkembangan peradaban tertinggi sepanjang sejarah, karena menghancurkan ikatan sosial lama, termasuk norma-norma seksual yang berlaku dalam masyarakat. Peningkatan populasi kota akibat urbanisasi memungkinkan setiap orang memperluas pergaulan, bertemu dengan semakin banyak orang, yang pada akhirnya melahirkan subkultur baru dalam masyarakat perkotaan, dan homoseksual sebagai konsep adalah salah satu bentuk subkultur baru. Penciptaan subkultur homoseksual ini tidak terjadi pada masyarakat pedesaan karena faktor ekonomis, dimana pengukuhan heteroseksual dilakukan untuk mereproduksi dan meregenerasi tenaga kerja agar berproduksi dan berfungsi menanggung orang tua di masa tua. Sebaliknya bagi masyarakat perkotaan, keluarga besar dianggap sebagai beban yang akan berdampak pada kemiskinan.
Menurut Jamie Gough dan Mike Mcnair dalam salah satu bagian bukunya Homoseksual Sex in History: “kemunculan kelompok-kelompok manusia yang diidentifikasi sebagai ‘gay’ khusus berlaku pada masyarakat kapitalis. Aktivitas seksual ‘gay’ di masa lalu dianggap sebagai potensi universal, bukan sebagai sesuatu yang melekat pada individu tertentu (khusus). Pengertian kita saat ini terhadap ‘seorang homoseksual’ baru dikenal pada masa kapitalis-merkantilis di London pada abad 18. Namun di Eropa, pada abad pertengahan atau Yunani Kuno, pengertian ‘seorang homoseksual’ (seperti sekarang ini) tidak akan dimengerti. …Maka kita dapat saksikan bahwa baik praktek homoseksualitas, maupun represi terhadapnya, sangat berbeda di antara tipe-tipe masyarakat yang (juga) berbeda.”[4]
Norma-norma sosial, termasuk seksualitas, berkembang berdasarkan kebutuhan kapital mengembangkan dirinya—memperbesar dan memperluas jangkauan eksploitasi. Di satu sisi, norma-norma sosial lama yang menghambat kegiatan itu dihancurkan, termasuk memperkenalkan konsep ‘demokrasi’ yang memungkinkan pencapaian ‘kebebasan setiap individu menentukan sendiri hidup serta identitas seksualnya.’ Sementara di sisi lain norma dan institusi-institusi yang mendukung kapitalisme, seperti keluarga heteroseksual sebagai unit ekonomi terkecil, tetap dipertahankan. Penghancuran (sebagian) budaya “pingitan” pada perempuan, dilakukan demi memudahkan perempuan keluar dari wilayah domestik dan masuk ke wilayah publik untuk menjadi pekerja industri. Namun, konsep keluarga heteroseksual tradisional tidak banyak berubah, dan tetap digunakan sebagai jaring pengaman dampak krisis—misalnya mengembalikan perempuan sebagai korban PHK ke rumah tangga lepas dari tanggung jawab kapitalisme. Konsep keluarga heteroseksual juga tetap dipertahankan perannya untuk menciptakan tenaga kerja baru bagi maksimalisasi eksploitasi dan profit. Ia menjadi unit masyarakat yang paling efektif untuk melindungi dan membentuk kesadaran calon tenaga kerja untuk menjadi bagian penting dari reproduksi gagasan kapitalisme.
Ideologi ini berkembang dalam pembagian binary gender division yakni (yang disebut) perempuan dengan feminitas dominan dan laki-laki dengan maskulinitas dominan. Pembagian ini berusaha membentuk suatu pandangan sosial mengenai apa yang sebaiknya dan apa yang tidak seharusnya, dengan menegasikan dan mengkriminalkan segala sesuatu yang berada diluar pembagian tersebut. Secara sederhana, binary gender division ingin melakukan pembagian “sewajarnya” dalam masyarakat, seperti Lelaki-Perempuan dan Maskulin-Feminin, untuk mengukuhkan norma seksual hetero, diluar itu adalah tidak alamiah dan melanggar norma. Dalam hal ini homoseksual telah melanggar gender secara binari dan dianggap sebagai suatu aib serta pelanggaran terhadap norma yang telah menjadi konsensus di masyarakat.
Konstruksi semacam inilah, yang dalam tahap perkembangannya hingga saat ini, melegitimasi terjadinya kekerasan atas dasar “penyelamatan moral”. Negara, sebagai instrumen utama penjaga kapital serta keberlangsungan kehidupan kelas-kelas pemilik modal, sepanjang tahap peradaban masyarakat berkelas telah menjadi institusi yang andil dalam pengukuhan kekerasan terhadap hubungan sesama jenis dan homoseksualitas.
Perjuangan (yang akan) Panjang
Di Indonesia kebebasan kaum homoseksual dikebiri oleh kelompok milisi sipil reaksioner yang diamini oleh negara. Penyerangan dan teror yang dilancarkan oleh Front Pembela Islam (FPI) terhadap agenda Internasional Lesbian Gay Assocaition (ILGA) di Surabaya, pada tanggal 26-28 Maret 2010; represifitas dan pembubaran paksa terhadap penyelenggaraan Festival Film LGBTI di Jakarta pada tanggal 28 September 2010, merupakan sebagian kecil bentuk ancaman dan kejahatan pemerintah terhadap penegakkan demokrasi di Indonesia.
Seperti pemerintah sebelumnya—walau dalam hal ini Pemerintahan Gusdur sederajat lebih baik—pemerintah SBY-Boediono telah gagal mengawal proses demokrasi di Indonesia. Hingga saat ini tidak satupun kebijakan pemerintah menyatakan dukungan dan pengakuan terhadap kaum LGBTI. Tindakan pembiaran yang dilakukan pemerintah terhadap tindak kekerasan yang dilakukan milisi sipil reaksioner terhadap kaum LGBTI merupakan bentuk legitimasi pemerintah terhadap berkembangnya tindak kekerasan di Indonesia. Bagaimana bisa dikatakan demokrasi jika kebebasan individu masih dirantai oleh syarat “Modal”, yang salah satunya melalui pembangunan ideologi pengukuh kekuasaan dengan mengebiri individu ‘yang tidak memenuhi syarat’ dan atau ‘individu yang berada diluar norma’ yang dibangun, dengan melancarkan tuduhan terhadap identitas homoseksual sebagai penyakit yang bisa dan harus disembuhkan. Padahal sejak tanggal 17 Mei 1981, WHO telah mengeluarkan homoseksualitas dari daftar penyakit jiwa, dan pada tahun 1992 mengeluarkannya dari daftar kalsifikasi penyakit (International Classification Disease).
Menurut hasil survey Yayasan Pendidikan Kartini Nusantara (YPKN), sebanyak 4000-5000 orang total penduduk Jakarta adalah penyuka sesama jenis. Di Jawa Timur, Gaya Nusantara memperkirakan ada 260.000 dari total 6 juta penduduk adalah homoseksual. Presiden Gay Indonesia, Dr. Dede Oetomo, mengungkapkan bahwa secara nasional jumlah kaum homoseksual mencapai 1 % dari total penduduk Indonesia yaitu sekitar 2 juta jiwa. Data statistik ini tidak hanya menambah pengetahuan kita tentang jumlah kaum homoseksual di Indonesia, namun sekaligus menunjukkan eksistensi kaum homoseksual yang harus diakui sebagai bentuk keragaman yang wajar dalam sistem masyarakat. Oleh karena itu, sudah seharusnya kaum homoseksual mendapatkan pengakuan dan kesempatan yang sama, meliputi kesempatan untuk hidup aman, mendapatkan pekerjaan yang layak, kesempatan mendapatkan pendidikan, kesempatan berekspresi, berorganisasi, berpolitik, sebagaimana halnya seorang individu bebas. ***
* Tulisan ini dipublikasikan dalam Buletin Mahardhika, yang diterbitkan oleh Komite Nasional Perempuan Mahardhika pada Maret 2011.
** Koordinator Departemen Sekolah Feminis #3 tahun 2010-2011, Komite Nasional Perempuan Mahardhika 2010-2011; Anggota Komite Persatuan Rakyat Miskin Partai Rakyat Demokratik; Action Partner, Oxfam International Youth Partnership 2010-2013.
[1] Middle English familie, dari Latin familia, household, servants of a household, dari famulus, servant.
[2] Heteroseksualitas yaitu ketertarikan satu individu terhadap individu lain dengan jenis kelamin berbeda, seperti antara jantan dan betina. Ini adalah orientasi seksual yang banyak terdapat di masyarakat dan dianggap normal dibandingkan dengan orientasi seksual yang lain. Secara biologi, heteroseksualitas menjamin terjadinya pelestarian suatu spesies dengan memunculkan generasi berikutnya. (Wikipedia)
[3] Pengertian Sodomi pada masa itu adalah seluruh kegiatan seksual yang non reproduktif, tak hanya terhadap kegiatan seksual antar sesama pria.
[4] Jamie Gough dan Mike Mcnair, Gay Liberation in the Eighties. 1985, Pluto Press Limited.