Pernyataan Sikap MASSA: Sistem Kapitalisme, SBY-Boediono, Elit Politik dan Pemilu 2014 Gagal Menyejahterakan Rakyat

MASSA (MAHASISWA BERSATU)
SMI, GPMJ, PMII, PEMBEBASAN, LMND, PMKRI, GMNI, UMB, HMI

Pernyataan Sikap:
Sistem Kapitalisme, SBY-Boediono, Elit Politik dan Pemilu 2014 Gagal Menyejahterakan Rakyat

Tatanan kapitalisme yang dibangga-banggakan dan diagung-agungkan oleh rezim SBY-Boediono sebagai sistem yang mampu membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat, kini menghadapi kegagalan untuk kesekian kalinya. Eropa dan Amerika sebagai ikon Kapitalisme, kini harus menghadapi krisis ekonomi yang dalam akibat monopoli kekayaaan pada segelintir orang dan akumulasi yang berlebihan dari kaum modal. Berbagai resep dan program pengobatan krisis, sampai saat ini tidak mampu mengobatinya. Hal ini menyadarkan kita semua bahwa krisis ekonomi sekarang tidak akan bisa diobati begitu saja, sistem ekonomi yang kapitalistik ini harus dioperasi dan di amputasi, kemudian menggantikannya dengan sistem dan tatanan ekonomi yang adil tanpa ekploitasi manusia oleh manusia lainnya.

Dalam situasi krisis ini, pesta Demokrasi borjuasi (PEMILU) yang akan berlangsung pada 2014 nanti, menjadi ajang konsolidasi kekuasaan kaum borjuasi untuk menyelamatkan kapitalisme dari kehancuran akibat krisis. Program-program yang kapitalistik menjadi agenda utama penguasa nantinya sehingga akan terus menerus menjerumuskan mayoritas rakyat pada kemiskinan dan penderitaan. 

Rezim dan Partai Borjuasi Melanggengkan Kapitalisasi Pendidikan

Di bawah sistem kapitalisme, pendidikan telah menghilangkan esensi dari pendidikan sejatinya melalui agenda liberalisasi, privatisasi dan komersialisasi serta juga menciptakan keterasingan. Liberalisasi pendidikan ditunjukan dengan lepasnya tanggungjawab negara dalam menjamin dan memfasilitasi pendidikan bagi seluruh rakyat. Liberalisme telah mengubah pendidikan sebagai hak publik menjadi komoditi (barang) privat. Liberalisasi pendidikan merupakan konsekuensi keikut-sertaan Indonesia dalam WTO (World Trade Organization) yakni sejak tahun 1994 dengan diterbitkannya undang-undang No. 7 tahun 1994 tentang Pengesahan (ratifikasi) “Agreement Establising the World Trade Organization.” Liberalisasi pendidikan semakin konkrit sejak ditandatangani kesepakatan GAT’s (General Agreement on Trade in Services) mengenai liberalisasi perdangan 12 sektor jasa, diantaranya adalah Pendidikan dan kesehatan.

Privatisasi pendidikan merupakan pemindahan secara permanen dari aktifitas produksi dan jasa dari pemerintah ke swasta. Privatisasi dalam kerangka kapitalisasi pendidikan melalui otonomi pendidikan yang membawa institusi pendidikan untuk mengelola sendiri termasuk mencari sumber pendanaannya. Di sinilah letak hilangnya tanggung jawab negara dalam menjamin pendidikan bagi rakyat.

Dalam industri pendidikan, konsekuensinya adalah pendidikan menjadi sebuah komiditi. Pendidikan diperdagangkan sehingga komersialisasi sebagai nafas kapitalis adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya. Kemudian posisi pelajar-mahasiswa telah berubah menjadi “customers”. Jika pelajar-mahasiswa tidak membeli jasa pendidikan, maka taidak akan mendapatkan jasa layanan pendidikan. Begitu pula jika pelajar-mahasiswa tidak dapat melanjutkan pembayarannya maka akan dihapus dari daftar pelanggan jasa pendidikan.

Di sisi lain, pendidikan menjadi ruang ideologisasi kelas kapitalis untuk melanggengkan penindasan bagi rakyat. Yakni dengan pendidikan kapitalistik maka seluruh orientasi pendidikan untuk mempertahankan sistem kapitalisme tersebut. Sehingga pelajar-mahasiswa diilusi, diasingkan dan dijauhkan dari persoalan rakyat.

Rakyat Dilarang Sakit Oleh Rezim dan Partai Borjuasi

Tidak hanya pendidikan, kesehatan pun telah dileberalisasikan. Kesehatan telah menjadi barang mahal untuk rakyat. Hal ini terbukti pada rumah sakit yang dulu kental akan fungsi sosialnya kini telah berganti wajah dan tampilan barunya yang lebih berorientasi untuk kepentingan bisnis.
Laporan Bank Dunia terbaru menunjukkan, sebagian besar penduduk miskin di Asia Tenggara tinggal di Indonesia. Lebih dari 110 juta orang Indonesia hidup dengan penghasilan kurang dari USD2 dolar atau kurang dari Rp 19.000 per hari. Jumlah orang sebanyak itu sama dengan total penduduk Malaysia ditambah seluruh penduduk Vietnam dan Kamboja (www.worldbank.org) telah dihadapkan pada biaya kesehatan yang begitu mahal.

Jelas rezim dan partai politik borjuasi melarang rakyat miskin untuk sakit, karena jika sakit pasti tidak akan dilayani, sebab biaya rumah sakit, biaya berobat sangat mahal. Sehingga siapa yang punya uang akan dijamin kesehatannya. 

Rezim dan Partai Borjuasi Menerapkan Politik Upah Murah dan Liberalisasi Tenaga Kerja

Prinsip-prinsip liberal, fleksibel dan terdentralisasi dalam urusan ketenagakerjaan dijalankan dengan sistem yang dikenal sebagai “Labor Market Flexibelity” atau perbudakan modern. Dengan sistem ini, diterapkan sistem kerja kontrak dan outsourcing. Hal ini diperkuat dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 27/PUU-2011. Kaum buruh menjadi semakin mudah diPHK, semakin mudah dihisap dan semakin mudah dirampas hak-haknya.

Selanjutnya politik upah murah merupakan kebijakan tangan besi dari sistem kapitalisme. Rezim dan partai borjuasi menciptakan politik upah murah agar investor atau pemodal mau menanamkan modalnya di Indonesia. Politik upah murah adalah surga bagi kelas kapitalis. Dengan upah murah, kapitalis akan mendapatkan keuntungan yang berlipat dan buruh akan tetap miskin.

Keserakahan kapitalis semakin terlihat sekarang ini dengan adanya penangguhan upah 2013. Penangguhan upah ini adalah bentuk dari kapitalis tidak akan pernah memberikan kenaikan upah 2013 secara cuma-cuma kepada buruh. 

Untuk mendapatkan hak-hanknya, buruh harus berjuang, melakukan aksi-aksi dalam melawan politik upah murah, liberalisasi ketenagakerjaan dan penangguhan pengupahan. Namun, perlawanan buruh selalu dihadapkan pada persoalan represifitas, kriminalisasi dan pemberangusan serikat. 

Rezim dan Partai Borjuasi Anti Demokrasi Kerakyatan 

Rezim SBY-Boediono hendak melanggengkan demokrasi borjuis dan sebaliknya mereka mempersempit kemudian menghilangkan demokrasi rakyat. Munculnya undang-undang Intelejen, RUU Ormas, RUU Kamnas adalah bentuk konkrit dalam mematikan demokrasi rakyat.
Keserakahan kapitalis dilindungi, sedangkan perlawanan rakyat untuk menuntut keadilan dan kesejahteraan di halang-halangi oleh rezim dan partai borjuasi. Rakayat dilarang berorganisasi, rakyat selalu diawasi, aksi-aksi rakyat dibubarkan dengan kekerasan aparatur keamanan negara bahkan sampai jatuh korban dan meninggal.

Demokrasi kerakyatan adalah kunci dari berkembangnya manusia. Ketika demokrasi dipukul mundur, kaum perempuan lah yang berkali lipat dirugikan. Bagaimana tidak jika perempuan, sebagai manusia, dalam sejarahnya telah ditindas lebih lama oleh masyarakat yang tidak setara. Segala ukuran moral yang negatif dibebankan pada perempuan, ditambah lagi dengan prasangka-prasangka reliji yang berperan besar memenjarakan perempuan dalam ruang gerak publik. Sehingga partisipasi perempuan dalam wilayah produktif sangat minimal. 

Memang ada trend ‘wanita karir’ namun, dalam urusan rumah tangga, tetap saja perempuan yang menanggung beban sebagai ‘pengurus rumah tangga’. Dari situasi itulah, demokrasi harus terus kita upayakan menjadi maksimal sehingga, kemajuan manusia sebagai bagian dari kemajuan tenaga produktif bisa lebih leluasa dan maksimal untuk diraih.

Seperangkat Undang-undang yang menjadikan perempuan sebagai obyek moral telah dibuat menjadi Perda-perda di beberapa daerah seperti Aceh dan Banten. Dimana ukuran moralnya sangat mendiskriditkan perempuan.

Kapitalisme, Pemerintahan SBY-Boediono dan Seluruh Elite Politik Merampas Tanah Rakyat, Penghancur Lahan Produktif Rakyat Dan Perusak Llingkungan.

Kepentingan kapitalisme dalam mengambil keuntungan selalu bertentangan dengan kepentingan dasar rakyat dalam mendapatkan penghidupannya. Hal itu terbukti benar dalam realitanya. Sengketa antar rakyat dan pengusaha+Negara meluas, hingga jatuh korban. Krisis kapitalisme berkonsekuensi pada meluasnya cakupan penindasan hingga, seluruh aspek menjadi sasaran penindasan. Kapitalisme yang sedang gencar menambah produksi untuk keuntungan, semakin mengorbankan kepentingan rakyat yang, dalam kenyataannya adalah, terjadi perampasan tanah rakyat untuk digunakan sebagai lahan produksi pemodal asing dan dalam negeri yang berinvestasi dalam pertambangan, perkebunan dan eksploitasi hutan. 

Dimana-mana, di seluruh pelosok negeri ini, perampasan tanah rakyat oleh Negara dan perusahaan berlangsung dengan penuh represi. Sepanjang tahun 2011 s/d 2013, terdapat 229 kasus pertambangan di seluruh Indonesia, tahun 2012-nya, korban meninggal sebanyak 58 orang. Hampir keseluruhan aktivitas pertambangan di wilayah Indonesia mendapat reaksi penolakan, dan hampir semua perusahaan tambang merugikan rakyat dengan limbah, pencemaran sungai, jalan rusak, tanah rusak sehingga mata-pencarian rakyat menjadi hilang. Satu-satunya penghidupan dirusak perusahaan. Sebab itulah, wajar, kalau warga marah, chaos, merusak alat perusahaan tambang bahkan membakar kantor pemerintahan, karena, pemerintah daerah berkontribusi merugikan warga dengan memberi ijin kepada perusahaan tambang untuk beroperasi. 

Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, seharusnya negara dapat mensejahterakan rakyat. Tapi di bawah sistem kapitalisme, rezim SBY-Boediono, elit politik dan pemilu borjuasi gagal mensejahterakan rakyat.

Untuk dapat mensejahterakan rakyat indonesia, negara harus melepaskan diri dari cengkraman kapitalisme dan menjalankan program:

  1. Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis Dan Bervisi Kerakyatan Hingga Universitas
  2. Kesehatan Gratis Bagi Seluruh Rakyat
  3. Hapus Sistem Kerja Kontrak Dan Outsourcing; Berikan Upah Layak Nasional
  4. Demokrasi Untuk Rakyat
  5. Reforma Agraria; Hentikan Perampasan Tanah

    FRONT MAHASISWA BERSATU (MASSA)

    Jakarta, 26 april 2013

 

Image

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *