Tuntaskan kasus Marsinah!

Gatra (7/5). Peringatan kematian Marsinah, yang terbunuh setelah hilang diculik itu, dimotori sejumlah aktivis perempuan dari berbagai elemen, antara lain, dari Radio Komunitas Marsinah FM, Perempuan Mahardhika, Forum Buruh Lintas Pabrik, KASBI, GSPB-PPBI, dan Pembebasan.

“Kini, setelah 14 tahun era reformasi atau 19 tahun kematian Marsinah, belum ada titik terang kelanjutan penyelesaian kasus ini. Usut dan tuntaskan kasus pembunuhan Marsinah,” tegas Humas Peringatan 19 Tahun Meninggalnya Marsinah, Vivi Widyawati di kantor Kontras, Jakarta, Senin (7/5).

Dituturkannya, 19 tahun yang lalu, tepatnya 9 Mei 1993, jasad Marsinah ditemukan tergeletak di sebuah gubuk berdinding terbuka di pinggir sawah dekat hutan jati Dusun Jegong, Desa Wilangan, Kabupaten Nganjuk atau lebih dari 100 kilometer dari pondokannya, di permukiman buruh Desa Siring, Porong.

Jasad Marsinah ditemukan setelah hilang pada 5 Mei 1993. Marsinah aktif dalam pemogokan buruh PT Catur Putra Surya dan murka kepada Komandan Kodim Sidoarjo, karena telah menangkap 13 temannya dan menekannya secara fisik dan psikis serta dipaksa menandatangi surat PHK.

“Marsinah merupakan gambaran buruh perempuan yang menjadi korban dari kolaborasi antara pengusaha dan tentara. Kolaborasi antara pengusaha dan tentara bukan hal yang aneh, karena dalam konsep negara atau pemerintah yang berpihak pada modal, maka tentara akan selalu dibutuhkan dan digunakan untuk menjaga alat-alat produksi milik pemodal,” tegasnya. Iwan Setiawan

____________

Pemerintah Diminta Usut Kasus Marsinah

Liputan6.com (7/5), Jakarta: Radio Komunitas Marsinah FM bersama Perempuan Mahardhika, Forum Buruh Lintas Pabrik, Kasbi, GSPB-PPBI dan Pembebasan pada Senin (7/5), mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus Marsinah.

“Kami menuntut pemerintah untuk segera menuntaskan kasus Marsinah, tangkap semua yang menghalangi dan menyembunyikan barang bukti pembunuhan Marsinah,” ujar Vivi Widyawati, Humas Perempuan Mahardhika di YLBHI Jakarta, Senin (7/5).

Mereka juga mendesak pemerintah segera mengadili semua penjahat Hak Asasi Manusia dan pelaku kekerasan seksual pada Masa Orde Baru. Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah untuk membubarkan Komando Teritorial yang dinilai sebagai lembaga teror bagi masyarakat.

“Segala upaya yang dilakukan gagal karena setiap pemerintah dalam era reformasi tidak punya kemauan serius untuk menyelesaikan kasus Marsinah. Marsinah adalah gambaran buruh perempuan yang menjadi korban kolaborasi antara pengusaha dan tentara,” ucap Vivi.

Seperti diketahui, 14 tahun reformasi berjalan, namun 19 tahun kasus Marsinah masih terbengkalai. Tiga kali makam Marsinah dibongkar dan Tim Pencari Fakta dibentuk, namun tak kunjung menemui titik terang. Bahkan, pada 2002 Komnas HAM berupaya membuka kembali kasus Marsinah, namun gagal menguak pembunuh sebenarnya.

Pada 9 Mei 1993, jasad Marsinah ditemukan tergeletak di sebuah gubuk di pinggir sawah dekat hutan Jati di Dusun Jegong, Desa Wilangan, Kabupaten Nganjuk. Jasad Marsinah ditemukan setelah Marsinah hilang pada 5 Mei 1993.

Jasad Marsinah ditemukan setelah marah kepada Kodim Sidoarjo. Almarhumah emosi karena petugas menangkap 13 rekannya. Marsinah juga mendapat tekanan secara fisik dan psikologis.

Marsinah diduga selain mengalami kekerasan fisik juga kekerasan seksual. Jasad Marsinah ditemukan dalam keadaan penuh luka, pergelangan tangan lecet diduga bekas ikatan, tulang selangkangan dan vagina hancur.(AIS)

__________

Tahun Depan, Kasus Marsinah Kedaluwarsa

Marsinah adalah buruh yang ditemukan tewas dengan luka akibat kekerasan berat.

VIVAnews – Sudah 19 tahun, pelaku pembunuhan buruh Marsinah belum menemui titik terang. Bahkan sampai 14 tahun reformasi berjalan. Pemerintah pun diminta tak membiarkan kasus ini kedaluwarsa.

Menurut Juru Bicara Perempuan Mahardika, Vivi Widyawati, selama 19 tahun ini pemerintah terkesan membiarkan kasus Marsinah tidak terselesaikan.

“Tahun depan kasus Marsinah genap 20 tahun. Di mana 20 tahun adalah jenjang waktu bagi kasus itu kedaluwarsa jika tak terselesaikan,” kata Vivi dalam konferensi pers di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Senin 7 Mei 2012.

Vivi melihat, tidak ada keseriusan pemerintah menangkap para pelaku pembunuhan Marsinah. Pemerintah dia menilai tidak memiliki kepentingan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM dan hak-hak perempuan.

Marsinah, kata Vivi, adalah gambaran buruh perempuan yang menjadi korban kolaborasi antara pengusaha dan militer. Menurutnya, kolaborasi itu bukan hal yang aneh. Karena dalam konsep negara yang berpihak pada modal, maka militer akan selalu dibutuhkan dan digunakan untuk menjaga alat-alat produksi milik pemodal.

Dijelaskan Vivi, Pemerintah Orde Baru memang berupaya membuat pengadilan untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Marsinah. “Namun, itu hanyalah drama. Bohong belaka, hanya rekayasa, karena peradilan pada masa Orba tersebut berusaha menutup-nutupi keterlibatan militer,” kata dia.

Hal senada juga dikatakan staf Humas Radio Komunitas Marsinah FM, Dian Septi Trisnanti. Ia juga menuding, pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. “Ada kesan pemerintah ingin membuat kasus Marsinah kedaluwarsa,” kata dia.

Meski kasus itu pelik, para aktivis ini tetap menuntut dibukanya kembali kasus Marsinah. Karena itu, lanjut Dian, pihaknya menuntut agar pemerintah mengusut tuntas kasus Marsinah dan menangkap semua yang coba menghalangi atau menyembunyikan barang bukti pembunuhan Marsinah.

Pada 9 Mei 1993, jasad Marsinah ditemukan tergeletak di sebuah gubuk berdinding terbuka di pinggir sawah dekat hutan jati, Dusun Jegong, Desa Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Jasad Marsinah ditemukan setelah hilang pada 5 Mei 1993 usai terlibat aktif dalam pemogokan buruh PT Catur Putra Surya, sebuah perusahaan arloji.

Saat ditemukan, tubuh Marsinah ditemukan dalam keadaan penuh luka. Dia diduga juga mendapat kekerasan berat baik fisik maupun seksual.

Sebelum ditemukan tewas, Marsinah diketahui sempat protes kepada Kodim Sidoarjo, karena telah menangkap 13 rekannya yang ditekan secara fisik dan psikologis untuk dipaksa menandatangani surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Di tahun dia terbunuh, Marsinah mendapat penghargaan Yap Thiam Hien. (umi)

__________

Pemerintah Tidak Serius Mengungkap Kasus Marsinah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan tewas akibat siksaan pada masa Orde Baru sampai saat ini belum terungkap siapa pelakunya.

“Kini, setelah 14 tahun reformasi, dan 19 tahun kematian Marsinah, belum ada titik terang siapa pelaku penyiksaan,” ujar aktivis Radio Komunitas Marsinah FM, Dian Septi Trisnanti dalam konferensi pers bertajuk “19 Tahun Kasus Marsinah Terbengkalai” di kantor Kontras, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2012).

Dian Septi mengatakan, meski berbagai penyelidikan terhadap kasus Marsinah dilakukan, namun sampai sekarang penyelidikan tersebut justru tidak ada ujung pangkalnya.

“Ada rekayasa dan sengaja ditutup-tutupi sehingga tidak ada penyelesaian,” terang Dian Septi.

Lebih lanjut, Dian Septi menganggap, janji-janji pemerintah untuk menyelesaikan kasus Marsinah sejak 14 tahun reformasi hanyalah isapan jempol belaka.

“Pemerintah sejak dimulainya era reformasi sampai Presiden SBY kini tidak punya kemauan serius untuk membongkar kasus-kasus pelanggaran HAM di masa Orde Baru, termasuk Marsinah,” tandas Dian Septi.

_________

 

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *