Brimob dan Polda Sumatera Selatan Harus Bertanggung Jawab atas Penembakan di Kabupaten Ogan Ilir

Pernyataan Solidaritas Partai Pembebasan Rakyat

“Mengutuk dan Menuntut tanggung Jawab Negara atas Penembakan aparat Brimob Polda Sumatera Selatan dalam Sengketa Lahan Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir”

Jakarta, 29 Juli 2012

 

Partai Pembebasan Rakyat mengutuk tindakan aparat Negara, yakni Kepolisian Sumatera Selatan yang telah melakukan tindakan anti kemanusiaan.  Dalam hal ini, anggota brimob Polda Sumsel telah melakukan penembakan terhadap warga dalam upaya penyelesaian sengketa lahan antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir hingga menewaskan satu orang anak berumur 12 tahun dan 4 orang terluka  akibat tembakan aparat (Jumat/27/7/12).

Sengketa lahan tebu Cinta Manis sudah dimulai sejak tahun 1982 hingga dalam dua bulan terakhir ini warga melakukan aksi demontrasi. Di awal Juni lalu, ribuan warga dari 15 desa di Kabupaten Ogan Ilir turun ke jalan menuju Kantor DPRD Sumatera Selatan. Upaya aksi tersebut tidak ditanggapi pihak pemerintah dengan berakhir buntu. Lalu sebulan kemudian warga menggelar aksi kembali, kali ini dengan sasaran aksi menuju PTPN VII. Warga menuntut pengembalian lahan mereka yang dirampas PTPN VII seluas 13 ribu hektar dari 20 ribu hektar yang digunakan PTPN VII.

Dalam situasi ini, PTPN VII menggunakan alat Negara yakni aparat Brimob untuk menjaga kepentingan para pemilik modal dari tuntutan rakyat. Artinya dapat dilihat bahwa Negara selalu menggunakan pendekatan keamanan dalam menyelesaikan setiap persoalan rakyat termasuk sengketa lahan. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan Muhammad Zamkhani, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam harian Tempo (29/7/2012) mengatakan bahwa “sikap konsisten BUMN adalah menolak berkompromi dengan warga dan menghimbau PTPN VII untuk memperkuat personel keamanan, baik dari polisi maupun militer mengenai adanya kemungkinan meningkatannya potensi konflik pasca jatuhnya korban”. Pernyataan tersebut merupakan sikap kepentingan elit kita yang tidak pro pada kepentingan hidup rakyat, konsisten mendukung dimana modal berada.

Hal ini tentu tidak terlepas dari kepentingan pemilik modal perkebunan yang berkolaborasi dengan Negara, yang membuat situasi rakyat berhadap-hadapan dengan aparatnya. Sebelum peristiwa penembakan ini terjadi, Susilo Bambang Yudhoyono dalam berita online Kontan.co.id (25/7/12) mengatakan bahwa “tahun ini ada 8307 kasus di Indonesia. Sudah diselesaikan mencapai 4.305 kasus. Kemudian ada 2002 kasus untuk segera diselesaikan, diantara ada tiga kasus sengketa tanah yang menonjol yakni sengketa PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II dengan masyarakat setempat di Sumatera Utara, Mesuji-Lampung, dan PTPN VII Cinta Manis di Sumatera Selatan”. Namun pada kenyataannya Negara melalui aparaturnya tetap merepresi rakyat. Jelas sudah bagaimana Negara sebagai rejim Neoliberalisme tidak pernah punya kehendak untuk menyelesaikan persoalan rakyat .

Oleh karenanya, kami menuntut tanggung jawab Negara untuk:

  1. Usut tuntas kasus kekerasan sengketa lahan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan dan juga kasus kekerasan sengketa lahan lainnya yang tidak pernah diselesaikan Negara
  2. Copot Jabatan Kapolda Sumatera Selatan
  3. Berikan ganti kerugian yang layak pada korban dan keluarga korban penembakan brutal yang dilakukan aparat Brimob
  4. Berikan tanah, modal dan teknologi untuk rakyat.

Seruan kepada masyarakat:

Satukan kekuatan, galang solidaritas, bangun kekuatan alternatif!

Sekian

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *