19 tahun kasus Marsinah terbengkalai

USUT dan TUNTASKAN KASUS MARSINAH

ADILI PARA PELAKU PELANGGAR HAM DAN KEKERASAN SEKSUAL PADA MASA ORBA

19 tahun yang lalu, pada 9 Mei 1993, jasad Marsinah ditemukan tergeletak di sebuah gubuk berdinding terbuka di pinggir sawah dekat hutan jati, di dusun Jegong, desa Wilangan, kabupaten Nganjuk, lebih seratus kilometer dari pondokannya di pemukiman buruh desa Siring, Porong. Jasad Marsinah ditemukan setelah hilang pada tanggal 5 Mei 1993. Jasadnya ditemukan setelah Marsinah terlibat aktif dalam pemogokan buruh PT Catur Putra Surya. Jasad Marsinah ditemukan setelah dia marah kepada Kodim Sidoarjo karena telah menangkap 13 teman Marsinah dan ditekan secara fisik dan psikologis dan dipaksa menandatangi surat PHK.

Marsinah adalah gambaran buruh perempuan yang menjadi korban dari kolaborasi antara pengusaha  dan tentara. Kolaborasi antara pengusaha dan tentara bukan hal yang aneh, karena dalam konsep negara/pemerintah yang berpihak pada modal maka tentara akan selalu dibutuhkan dan digunakan untuk menjaga alat-alat produksi milik pemodal.

Pemerintah Orde Baru berupaya membuat pengadilan untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Marsinah tetapi itu hanyalah drama bohong belaka, karena peradilan pada masa Orde Baru tersebut menutup-nutupi keterlibatan tentara (pada waktu itu ABRI).

Tubuh Marsinah ditemukan dalam keadaan penuh luka, pergelangan tangannya lecet bekas ikatan, tulang selangkangan dan vagina hancur (dari berbagai sumber). Kalau melihat kondisi tersebut sudah hampir dipastikan bahwa Marsinah selain mengalami kekerasan fisik juga mengalami kekerasan seksual.

Kini setelah 14 tahun reformasi, 19 tahun kematian Marsinah belum titik terang akan keberlanjutan untuk menyelesaikan kasus ini. Sudah sebanyak 3 kali makam Marsinah dibongkar dan Tim Pencari Fakta dibentuk untuk kebutuhan penyelidikan. Bahkan, pada tahun 2002 Komnas HAM berupaya untuk membuka kembali kasus Marsinah dan itu pun gagal menguak kembali pembunuh sebenarnya dalam kasus Marsinah.

Segala upaya yang dilakukan gagal karena setiap pemerintahan dalam era Reformasi tidak punya kemauan serius untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Marsinah. Janji-janji untuk menyelesaikan kasus Marsinah dalam setiap pemilu hanya menjadi isapan jempol belaka.

Sama halnya kita tidak berharap bahwa pemerintah SBY-Budiono dan seluruh elit politiknya akan mau menyelesaikan kasus Marsinah walaupun SBY baru saja mengatakan bahwa akan meminta maaf atas semua pelanggaran HAM yang terjadi dimasa lampau dan sampai hari ini belum juga dilakukan.

Kami tidak percaya sepenuhnya kepada pemerintah SBY-Budiono, elit politik dan parlemen akan sanggup menyelesaikan kasus Marsinah dan semua kasus pelanggaran HAM masa Orba. Oleh karena itu kami berupaya untuk kembali membuka kembali kasus Marsinah, namun hal ini tidak akan berhasil tanpa dukungan kuat dari seluruh elemen masyarakat.

Terkait dengan upaya kami untuk kembali membuka kasus Marsinah, maka kami akan menyelenggarakan MALAM BUDAYA untuk Marsinah pada Selasa, 8 Mei 2012 jam 19:00 WIB, di Pelataran TIM (Taman Ismail Marzuki), sekaligus sebagai launching pembukaan kembali kasus Marsinah. Selain itu kami menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk mendukung penuntasan kasus Marsinah, agar tidak ditutup atau kadaluarsa:

  1. Usut tuntas kasus Marsinah, tangkap semua yang menghalangi dan menyembunyikan barang bukti pembunuhan Marsinah.
  2. Adili semua penjahat HAM dan pelaku kekerasan seksual pada masa Orba.
  3. Bubarkan Komando Teritorial sebagai lembaga teror bagi masyarakat.

 Jakarta 7 Mei 2012

RADIO KOMUNITAS MARSINAH FM, PEREMPUAN MAHARDHIKA,

FORUM BURUH LINTAS PABRIK,  KASBI, GSPB-PPBI, PEMBEBASAN

  HUMAS

Vivi Widyawati

08158946404

Jumisih

08561612485

Dian Septi Trisnanti

    081804095097

Nining Elitos

      081317331801

Sri Darwanti

085782154910

Mutiara Ika Pratiwi

  085647735174

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *