Pernyataan Sikap Solidaritas

Bebaskan Kawan-kawan Kami!

Mari Lanjutkan & Perkuat Perjuangan Menolak Rencana BBM Naik!

Hari ini(31/3) Yakub Anani, anggota Partai Persatuan Rakyat (PPR) dan Persatuan Politik Rakyat Miskin (PPRM) Kalimantan Timur, bersama Natalis Marhaen dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda, Nalendro Priambodo, Ketua BEM-FISIP Universitas Mulawarman, dan Hendrik anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Aras mahasiswa Universitas 17 Agustus ditangkap aparat kepolisian setelah terlibat aksi bersama Gerakan Rakyat Kalimantan Timur Bersatu. Mereka dijadikan tersangka atas tuduhan melakukan pembakaran pos polisi di Simpang Empat Mal Lembuswana, Samarinda, Kalimantan Timur, pada aksi demonstrasi mahasiswa menentang rencana kenaikan harga BBM, 30 Maret 2012[1].

Di Surabaya, Jawa Timur, hari yang sama, 8 orang dari Front Rakyat Bersatu (FRB) juga ditangkap aparat kepolisian di dalam aksi menolak rencana BBM naik depan gedung Grahadi, Surabaya. Mereka adalah Veri alias Gepeng dari Persatuan Perjuangan Indonesia (PPI), Ari alias Pokemon dari Komunitas Pemuda Independen (KOPI), Saddam dari Front Mahasiswa Nasional (FMN), Agung Ketua Serikat keBudayaan Masyarakat Indonesia (SEBUMI), serta Glendang, Agus alias mbah, Nawi juga dari SEBUMI, dan Hendri alias Keceng dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)[2]. 1 April dini hari tadi, kedelapan kawan-kawan telah dikeluarkan dari tahanan polisi, namun berstatus sebagai tahanan kota.

Represi dan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian, yang mengalami peningkatan seminggu terakhir menjelang sidang paripurna DPR untuk memutuskan kenaikan BBM, adalah cara penanganan yang secara sistematis dilakukan pemerintah agar aksi-aksi protes menolak rencana BBM naik tidak semakin meluas. Keputusan pemerintah melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan aksi-aksi penolakan kenaikan BBM memperlihatkan wajah negara yang sejati: menempatkan rakyat, yang melawan kebijakan negara yang merugikan rakyatnya sendiri, sebagai ancaman dan musuh utama.

Pembangunan opini dan pencitraan yang dibangun oleh aparat dan didukung oleh media-media cetak dan elektronik raksasa sering menempatkan para pemrotes sebagai yang menyulut tindakan represi aparat, dengan melabeli aksi-aksi rakyat sebagai anarkis, menganggu kepentingan/ketertiban umum, melanggar UU demonstrasi, dst. Kami tidak menutup mata bahwa memang terjadi aksi pengrusakan yang dilakukan oleh para pemrotes, seperti yang terjadi di Samarinda Kalimantan Timur, atau di beberapa tempat lain. Namun semua tindakan tersebut harus selalu dilihat, sebagaimana juga pengalaman sejarah menunjukkan, sebagai konsekuensi politik dari sikap pemerintah dan DPR yang terus menerus mengabaikan kepentingan rakyat, dan atau respon terhadap arogansi dan provokasi aparat keamanan itu sendiri. Ingat: tak akan ada demonstrasi, apalagi pengrusakan, jika negara memberi keadilan pada rakyatnya.

Dari catatan KONTRAS, sejak Januari hingga 22 Maret 2012, tercatat 128 aksi protes, dan 30 aksi diantaranya berakhir bentrok atau rusuh, dan 83 luka atau ditahan[3]. Hampir semua dari aksi yang berujung bentrok tersebut adalah akibat provokasi aparat dengan berbagai metodenya. Penembakan gas air mata, pelemparan batu atau provokasi lain oleh intel-intel berpakaian sipil di dalam barisan massa, pemukulan bertubi-tubi aparta ketika massa diseret untuk ditangkap, pengeroyokan oleh aparat, penyiksaan dst, adalah berbagai pemandangan nyata yang kita dapat saksikan sendiri, tak hanya kali ini di dalam aksi-aksi demonstrasi menolak BBM naik, melainkan suatu karakter politik polisi dan tentara sebagai garda keamanan bagi kelancaran proses akumulasi modal untuk kepentingan pemilik modal dan rezim pemerintahan yang menjadi alas kakinya.

Perjuangan melawan rencana kenaikan BBM adalah perjuangan penting yang harus kami dan seluruh rakyat lakukan. Sandiwara sidang paripurna DPR yang berakhir dinihari kemarin, 31 Maret 2012, hanya semakin meneguhkan sikap kami untuk melanjutkan perlawanan. Skenario DPR menunda kenaikan BBM dalam ketentuan 15% kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) di dalam jangka waktu 6 bulan adalah sama saja dengan mempermainkan nasib dan penderitaan rakyat. Pemberian otoritas pengambilan keputusan menaikkan BBM dalam 6 bulan kepada Pemerintah menunjukkan bahwa DPR memang tidak ada gunanya selain sebagai alat untuk judi politik dan nasib rakyat demi kepentingan cari muka pada pemilu 2014.  Keputusan menunda kenaikan BBM tersebut memperlihatkan pada kita keberpihakan negara (DPR dan Pemerintah) pada pasar ketimbang kesejahteraan rakyat. Dan berpihak pada pasar berarti berpihak pada para pemilik modal raksasa minyak sebagai pemain-pemain pasar, dan mereka adalah Chevron, Caltex dan Conoco Phillips (AS), Shell (Belanda), Petro Cina (Cina) dan anak-anak perusahaan serta berbagai subkontraktor mereka di tanah air.

Oleh karena itulah perlawanan terhadap penundaan kenaikan BBM berarti melanjutkan perlawanan menolak rencana kenaikan BBM, yang berarti menolak komodifikasi kebutuhan pokok rakyat ke dalam mekanisme pasar kapitalisme. Suara perlawanan ini telah terdengar semakin luas beberapa minggu terakhir ini, dan harus terus kita luaskan dengan berbagai macam metode yang semakin dapat menjangkau rakyat yang lebih luas lagi.

Untuk itu kami menyerukan sekaligus mengajak:

  1. Bebaskan kawan-kawan kami yang saat ini masih ditahan kepolisian.
  2. Aksi-aksi solidaritas damai secara reguler di depan kantor-kantor kepolisian daerah setempat, serta berbagai advokasi politik dan hukum yang dibutuhkan untuk memberi tekanan agar kawan-kawan dibebaskan.
  3. Memberikan tekanan politik pada Kapolres Samarinda 08165436067 (Arief Prapto) dan Kapoltabes Surabaya: 081231405088 (Tri Maryanto), Kapolri Timur Pradopo 0812 1202 123 serta dukungan dari Ketua Komnasham Ifdhal Kasim 0811 1965 79.
  4. Meluaskan persatuan untuk melanjutkan perjuangan melawan rencana BBM naik.

Kepada kawan-kawan yang sedang ditahan: perjuangan kita lanjutkan, setiap tempat adalah medan juang. Catat dan informasikan pada kami semua tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat pada kawan-kawan sebagai amunisi politik perlawanan kita.

Jakarta, 1 April 2012

Kami yang bersolidaritas

Partai Pembebasan Rakyat, Persatuan Politik Rakyat Miskin, Pusat Pergerakan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional, Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia, Perempuan Mahardhika.

[1] http://kaltim.antaranews.com/berita/6279/unjuk-rasa-mahasiswa-di-samarinda-anarkis

[2] http://surabaya.detik.com/read/2012/03/31/135044/1881919/466/demo-blokir-basra-dibubarkan-9-demonstran-ditangkap-polisi dan http://surabaya.detik.com/read/2012/03/31/185506/1882046/466/frb-minta-9-pendemo-dibebaskan-ancam-gerudug-mapolda-jatim

[3] http://kecoamonolog.blogspot.com/2012/03/dalam-tinjauan-aksi-demonstrasi.html?spref=fb

_________

Lampiran Kronologi Kejadian:

KRONOLOGI PENANGKAPAN KAWAN YANG TERGABUNG DALAM
GERAKAN RAKYAT
KALIMANTAN TIMUR BERSATU
Yang terdiri dari
(BEM UNIVERSITAS MULAWARMAN, BEM FISIP UNMUL, PEREMPUAN MAHARDIKA, GMNI, KAMMI, BEM POLNES, BEM TEKNIK UNMUL, BEM FEKON UNMUL, PEMBEBASAN, BEM HUKUM WIDYAGAMA BEM FEKON WIDYAGAMA, PPRM, KOMA PROGRESIF, PMKRI, HIMAKSI, BEM HUKUM UNMUL, HMJ SOS, FGMMKT, LEPAS FISIP UNMUL, BEM FAPERTA UNMUL KPO PRP, GMKI, HMI, PMII, JARI KALTIM, PPKL, SBMI, UNIVERSITAS 17 AGUSTUS, PPBI, PPR, HIMANEGA, Dll )

(Front Tsb Merupakan Gabungan Dari Beberapa Organisasi Yang Menolak Kenaikan BBM)

SABTU, 31 MARET 2012
Pukul 14.00: Massa aksi berkumpul di Sekretariat BEM Universitas Mulawarman.

Pukul. 15.00: Massa aksi berkonvoi bergerak dengan mengendarai sepeda motor menuju ke sekretariat BEM POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA.

Pukul 15.00: Sesudah sampai di perempatan Mall Lembuswana (Lampu merah), Barisan massa di blokade barisan TNI/POLRI disertai dengan perlengkapan mobil water canon dan pasukan anti huru hara yang sudah dipersiapkan. Aparat melakukan Sweeping dan melucuti bendera organisasi.

Pukul. 16.00: Barisan massa di periksa petugas, semua massa di geledah dan terjadi perdebatan antara kordinator aksi yang dipimpin oleh Michael anggota HMI. Dengan spontanitas polisi menangkap Sdr Yakub ketua PERSATUAN POLITIK RAKYAT MISKIN (PPRM KALTIM), Sdr. Natalis Wada ketua GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA, Sdr. Nalendro Priambodo Presiden BEM FISIP UNIVERSITAS MULAWARMAN yang juga ketua organisasi KOMA PROGRESIF..

Pukul. 17.00: Barisan massa yang akan melakukan demontrasi di bubarkan paksa aparat TNI/POLRI dan pasukan anti huru hara.

Pukul 17.30: Massa berkumpul di secretariat BEM UNMUL.

Pukul 18.00: Massa menuju Pintu Masuk Bem Unmul membuat mimbar bebas, berorasi dan memblokir jalan masuk Kampus Unmul.

Pukul 20.00: Pasukan anti huru hara, berikut TNI/POLRI dan Brimob dari arah perapatan Mall Lembuswana menyerang massa dengan tembakan gas air mata, peluru karet dan menyiram massa dengan watercannon.
Spontan massa mundur dan melakukan perlawanan dengan melempari petugas dengan batu, demikian sebaliknya.. dengan senjata lengkap mereka menyerang mahasiswa sampai kedalam kampus..

Pukul 20.50: Polisi menarik mundur pasukan, dan meninggalkan pasukan intelijen yang diduga akan melakukan penangkapan terhadap para mahasiswa, sementara massa masih bertahan di dalam kampus untuk berjaga-jaga.

NB. Aktivis yang di tangkap merupakan mahasiswa aktif mengikuti perkuliahan di Universitas Mulawarman Kalimantan Timur. Dan untag
1. Yakup Anani
NIM : 06.53736.08011.02
Usia : 23 Tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki.
Fakultas : Ilmu Sosial dan Politik
Jurusan : Administrasi Negara
Alamat : Jalan Pramuka V (Lima)
Kel,
Kec. Samarinda
Kotamadya SAMARINDA
2. Nalendro Priambodo (ketua BEM FISIP UNMUL, juga ketua KOMA-Progresif), Fisipol, Ilmu Sosiatri.
3. Natalis Wada (ketua GMNI cabang Samarinda), Fakultas: Hukum Unmul.
4. Hendri (ketua PMII).
5. Aras, mahasiswa Universitas Tujuh Belas Agustus.

***

Kronologis aksi Massa Front Rakyat Bergerak (FRB) Surabaya

09.00 WIB Poling aksi didepan Grahadi
10.30 WIB Massa memulai aksi dengan melakukan orasi di depan Gedung Negara Grahadi
10.45 WIB Massa mulai bergerak ke Jalan Embong Malang
11.00 WIB Massa aksi tiba di pertigaan masuk Jalan Embong Malang. Kericuhan bermula ketika Kapolrestabes Kombespol Trimaryanto Surabaya tiba-tiba masuk ke dalam barisan massa aksi. Tak berapa lama kemudian, dengan arogan dan cenderung kasar, Kapolrestabes memaksa peserta aksi untuk menepi dipinggir jalan. Massa akhirnya kocar-kacir.

Setelah itu Kapolrestabes berusaha untuk menurunkan sound system dari mobil komando. Sesaat kemudian, ia memerintahkan anggotanya yang bersenjata lengkap dengan tameng dan pentungan serta gas air mata untuk menyerbu massa aksi. Situasi yang tadinya kondusif berubah menjadi ricuh. Ratusan polisi tersebut berusaha menangkap massa aksi. Merasa terancam, massa pun melawan. Perlawanan massa aksi inipun lantas dibalas dengan pemukulan sejumlah peserta aksi.

Makin lama, aparat kepolisian makin beringas. Tak hanya melawan massa aksi dengan pukulan. Mereka juga menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa sebanyak dua kali. Tembakan gas air mata membuat massa aksi pecah dan kocar-kocir. Mereka lari untuk menyelamatkan diri. Bahkan,beberapa dari peserta aksi sempat lari ke arah parkiran Tunjungan Plaza (TP). Namun, petugas tetap melakukan pengejaran. Sementara itu, beberapa massa aksi lainnya ditangkap aparat kepolisian.

11.30 WIB Polisi menarik keluar sopir mobil komando dan membawa mobil komando ke Mapolrestabes Surabaya berikut sound system dan beberapa perangkat aksi seperti 2 mega phone, bendera, handycam almamater GMKI. Sementara itu, massa aksi yang di tangkap antara lain:

1. Veri alias Gepeng dari Persatuan Perjuangan Indonesia (PPI),
2. Ari alias Pokemon dari Komunitas Pemuda Independen (KOPI),
3. Saddam dari Front Mahasiswa Nasional (FMN),
4. Agung dari Serikat keBudayaan Masyarakat Indonesia (SEBUMI),
5. Glendan, (SEBUMI)
6. Agus alias mbah, (SEBUMI)
7. Nawi (SEBUMI)
8. Hendri alias Keceng dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Bahwa, dalam pembubaran dan penangkapan massa aksi ini, tidak ada proses negoisasi yang dilakukan pihak kepolisian. Selain, itu massa aksi yang ditangkap juga mengalami luka ringan akibat dari pemukulan yang dilakukan aparat kepolisian.
CP: Afik/085648953932

Share

0 thoughts on “Pernyataan Sikap Solidaritas

  1. Tak lama setelah pernyataan sikap ini diunggah, pada pukul 13:28, redaksi menerima informasi bahwa kelima kawan yang ditahan di Samarinda, Kalimantan Timur, telah dibebaskan setelah melalui proses negosiasi yang cukup panjang. Terima kasih kepada semua kawan yang telah mengirimkan SMS tekanan kepada pihak-pihak yang disebut di atas, dan terima kasih kepada tim bantuan hukum yang membantu kawan-kawan Samarinda di lapangan. Perjuangan berlanjut!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *