Kapitalisme Merusak Alam!

Koran Pembebasan Edisi I Juli-Agustus 2011

Christina Yulita Purbawati[1]

Alam merupakan bagian dari bumi yang menjadi sumber kehidupan semua makhluk hidup, termasuk manusia. Manusia mengolah alam dengan alat kerjanya sehingga dapat berproduksi untuk bertahan hidup. Dengan bertambahnya kemampuan produksi, bertambah pula kemampuan manusia menaklukkan alam. Begitu besar pengaruh manusia terhadap alam sehingga kehidupan manusia tak bisa dipisahkan dari alam. Untuk itulah dibutuhkan keseimbangan agar alam dapat terus bereproduksi demi kelestarian dirinya, sekaligus menenuhi kebutuhan makhluk hidup lainnya.

Bagaimana agar alam terus lestari, sementara pada dasarnya, lambat laun alam sendiri pasti akan mengalami perubahan kualitas yang menurun? Alam, pada satu titik, akan tidak sanggup lagi menahan kohesifitas bumi karena alam merupakan bagian dari bumi yang bergerak sehingga segala sesuatu yang ada di bumi, termasuk alam, juga ikut bergerak. Gerak hukum alam ini berjalan lambat, bisa jutaan tahun lamanya, mengikuti umur bumi. Namun, akibat ulah manusia, bumi menjadi cepat mengalami perubahan, karena alam telah dieksploitasi dan dijadikan komoditas demi tujuan pertumbuhan ekonomi.

Di dalam masyarakat dunia yang hubungan sosialnya ditentukan oleh kepemilikan terhadap alat produksi, produksi barang (dan jasa) tak akan ada kontrol sosialnya. Kelimpahan produksi hasil kerja manusia mengelola alam tak diabdikan untuk kemakmuran dan kemajuan mayoritas manusia serta melestarikan daya topang alam, melainkan untuk keberlangsungan akumulasi keuntungan belaka.  Sehingga tak heran, di dalam sistem semacam itu, seberapapun majunya pengetahuan dan alat kerja manusia tidak ada sangkut pautnya dengan pemerataan kesejahteraan dan keberlanjutan hidup bumi.

Itulah bencana besar kemanusiaan di dalam sebuah sistem masyarakat kapitalisme saat ini.  Segelintir manusia yang bermodal besar, pemilik pabrik-pabrik dan perusahaan raksasa, memiliki kepentingan lebih hebat dalam mengeksploitasi sumber daya alam, sekadar demi akumulasi keuntungan dan perluasan modalnya. Mereka tidak memperdulikan syarat keseimbangan lingkungan, karena yang paling penting bagi mereka adalah sebanyak-banyaknya produksi, tak perduli sesuai atau tidak dengan kebutuhan dan daya jangkau mayoritas rakyat, atau merusak masa depan lingkungan alam. Itulah konsekuensi fundamental sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini, penyebab utama kerusakan alam.

Proses dialektika penaklukan manusia terhadap alam tergantung pada tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif (manusia dan alat kerjanya), karakter sistem sosial, dan tingkat perkembangan masyarakat dan manusia itu sendiri. Semakin maju alat kerja manusia, semakin besar kemungkinan penaklukan alam, semakin besar pula potensi pengrusakannya. Pengrusakan atau pelestarian alam adalah pilihan yang hanya dapat terjadi pada karakter sistem ekonomi dan hubungan sosial tertentu. Dan kapitalisme adalah hubungan ekonomi dan sosial yang memungkinkan pengrusakan lingkungan terjadi secara massal dan cepat. Namun, perkembangan pengetahuan dan teknologi dalam kapitalisme tersebut, sekaligus, memberikan kemungkinan manusia mengembangkan segala kreativitasnya untuk memperbaiki kerusakan alam.

Kerusakan alam

Seperti kapitalisme, lingkungan pun sedang mengalami krisis. Penetapan status krisis lingkungan sudah berlangsung semenjak tiga dekade belakangan ini. Krisis yang sedang berjalan ini dapat dilihat dari cepatnya perubahan iklim akibat pemanasan global dan semakin bertambahnya efek rumah kaca dan polusi gas CO2 yang paling besar dihasilkan oleh penggunaan bahan bakar fosil. Aktivitas pabrik, mesin-mesin, dan alat transportasi yang diproduksi saat ini adalah penyumbang terbesar CO2.

Menurut penelitian, kerusakan dan pencemaran lingkungan 30 tahun terakhir jauh melampaui kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas manusia selama ribuan tahun lalu. Apalagi dengan berkembang pesatnya pasar akibat kebijakan neoliberal yang digalakkan oleh seluruh perangkat ekonomi kapitalisme, khususnya WTO, IMF, ADB dan Bank Dunia, serta berbagai perjanjian perdagangan bebas selama lebih dari satu dekade ini, yang dilegitimasi oleh rejim pendukung investasi tanpa berpikir panjang.

Logika akumulasi keuntungan dan modal, dengan memperdalam eksploitasi manusia dan alam (anarkisme produksi atau produksi tanpa kontrol sosial), menyebabkan overproduksi kapitalisme. Pertumbuhan ekonomi bermakna peningkatan konsumsi dan produksi komoditas industri tanpa pertimbangan masa depan. Akibat logika semacam inilah alam tak lagi mampu menopang kehidupan manusia di masa yang akan datang. Bahkan para aktivis lingkungan menyatakan, bahwa, demi mengembalikan kondisi alam seperti semula, menghendaki pertumbuhan ekonomi nol persen, atau dikenal sebagai zero growth.

Krisis ditandai oleh fakta bahwa sekitar 29% lahan bumi telah mengalami penggurunan, 6% lainnya dikategorikan mengalami penggurunan yang parah. Hutan tropis yang mencakup 6% luas permukaan bumi (sebagian besar terletak di Brazil dan Indonesia), namun memiliki keanekaragaman hayati hingga sekitar 50% dari seluruh jumlah spesies yang ada, kini 7,6 sampai 10 juta hektar pertahunnya menjadi musnah (Todaro, 1995: 275-277). Kehancuran hutan (deforestasi) semakin hari semakin besar jumlahnya, dan dilegalisasi oleh kebijakan negara. Kebijakan tersebut antara lain dalam bentuk penjualan hutan yang melegitimasi jutaan hektar hutan dibabat habis oleh para pemilik modal. Di Indonesia tercermin dalam peraturan Hak Pengelolaan Hutan (Hak Penggusuran Hutan). Di Brasil pun demikian dengan pelelangan hutan Amazon kepada perusahaan swasta untuk penebangan kayu. Berawal dari satu juta hektar, hingga diperkirakan meningkat 11 juta hektar dalam lima tahun kedepan.

Menurut data, selain hutan, keanekaragaman hayati laut termasuk terumbu karang, adalah penyerap gas karbondioksida serta gas-gas penyebab efek rumah kaca, yang mengubahnya menjadi oksigen untuk kemudian dilepaskan ke bumi. Namun, terumbu karang saat ini pun telah banyak yang rusak. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2010, dari total 85 ribu kilometer persegi luas terumbu karang Indonesia sekitar 40 persennya rusak. Pada studi yang diungkap Wilkinson, ahli terumbu karang dunia, pada tahun 1992, akan terjadi penurunan 40-70% terumbu karang dunia pada 10-40 tahun mendatang akibat ulah manusia.

 

Pemanasan global juga telah membuat es di Kutub Utara mencair. Bentangan es Kutub Utara berfungsi sebagai cermin yang menangkap 90% sinar matahari dan mengembalikan atau memantulkan sinarnya kembali sehingga kuantitas sinar matahari yang diserap bumi hanya 10%. Lapisan es Kutub Utara juga menyimpan karbon dan metana dalam jumlah besar. Bila es mencair, maka kedua gas rumah kaca ini akan dilepaskan ke atmosfer. Lapisan es Kutub Utara mengandung 2 kali lipat jumlah karbon yang ada di atmosfer. Penelitian dua puluh lebih ilmuwan lingkungan yang dikepalai oleh Profesor Ted Schuur, dari University of Florida, yang dimuat dalam jurnal Bioscience edisi September 2008, menunjukkan bahwa 1.672 miliar metrik ton karbon terkurung di bawah lapisan es, dan jumlah ini dua kali lipat dari 780 miliar ton karbon yang ada di atmosfer saat ini.

Tingkat pertumbuhan industri menyebabkan punumpukan karbondioksida di atmosfer. Akibatnya suhu permukaan bumi naik rata-rata antara 1,5-4,5 derajat celcius, bahkan menurut ilmuwan sampai 6 derajat celcius, sehingga memungkinkan kenaikan permukaan air laut antara 25-140 centimeter sebagai konsekuensi dari mencairnya es di daerah kutub. Sir David King, penasehat pemerintah Inggris bidang Sains dan beberapa peneliti lainnya, memprediksikan jika es di Greenland habis meleleh maka permukaan laut akan naik 6-7 meter. Jika Antartika meleleh, naiknya menjadi 110 meter dan kota-kota di daerah pesisir, apalagi di bawah permukaan laut, akan lebih dulu menghilang, termasuk London dan New York. Hal ini mengancam penduduk di kutub, punahnya ekosistem laut, dan 1,6 milyar penduduk dunia terancam punah.

Para ahli yang tergabung dalam NOAA (National Oceanic and Atmospheric Administration) memperkirakan es di Kutub Utara akan mencair seluruhnya dalam waktu tidak terlalu lama lagi. ”Kalau tidak ada upaya pencegahan pemanasan global, es di Kutub Utara dapat dipastikan akan meleleh lebih cepat dari waktu yang diperkirakan sebelumnya. Tidak akan lama lagi akan terjadi,” ujar peneliti kepala Ekspedisi Kutub Utara Jane Ferrigno. Dalam pertemuan UN Climate Panel, memproyeksikan temperatur atmosfer dunia akan naik 1,8 sampai 4,0oC akibat buangan gas rumah kaca. Bila hal ini dibiarkan terus, ujar Jane Ferrigno, akibat yang lebih dahsyat akan terjadi melebihi bencana badai Tsunami beberapa waktu lalu. Selain banjir, kemarau menyengat dan gelombang arus panas disertai badai akan menyapu dataran rendah di beberapa belahan dunia. Sementara itu gletser dan lapisan es yang mencair dapat menaikkan seluruh permukaan air samudra dan merendam daerah dataran.

Akibat selanjutnya dari perubahan iklim hingga tahun 2050, diperkirakan, ketersediaan pangan tak mencukupi sehingga penderita kelaparan dapat mencapai 600 juta orang; perluasan areal banjir mengorbankan 100-250 juta orang; kekeringan berkepanjangan membuat kekurangan air diderita 3,5 milyar orang lebih; dan meningkatnya Malaria hingga mencapai 300 jiwa orang. Krisis pangan yang sekarang melanda dunia disebabkan diantaranya oleh perubahan iklim yang drastis sehingga mengakibatkan gagal panen. Demikian halnya dengan perluasan areal banjir dan kekeringan.

Indonesia adalah diantara negeri-negeri yang mengalami dampak terparah dari rangkaian krisis lingkungan ini. Penggundulan hutan yang terus meningkat demi perluasan industri pertambangan dan kelapa sawit, pencemaran udara di kota-kota besar akibat membludaknya pemakaian kendaraan bermotor, gedung-gedung raksasa yang membabat areal hijau, dan seterusnya, menambah deretan kejahatan terhadap lingkungan yang dampaknya kembali kepada manusia.

Solusi kapitalisme sebatas demi kelanjutan akumulasi

Para kapitalis bukannya tak menyadari dampak kerusakan lingkungan ini. Namun semua solusi yang mereka tawarkan tak mau menyentuh sumber masalah, yaitu penggunaan energi fosil dan watak eksploitatif kapital terhadap alam. Sehingga sekian banyak konferensi mengenai penyelamatan lingkungan yang dijalankan, hanya menjadi agenda formalis para pemilik modal yang menjadi pelaku pengrusakan alam paling besar. Bahkan munculnya konferensi-konferensi internasional tersebut juga berangkat dari situasi alam yang sudah tidak kondusif lagi bagi perkembangan masyarakat, yang artinya tak kondusif juga bagi perkembangbiakan modal mereka.

Diantara konferensi-konferensi yang penting disebut disini adalah Konferensi Kelautan Dunia (World Ocean Conference/WOC) di Manado, Mei 2009, yang membahas isu kelautan dalam perubahan iklim, seperti penyelamatan keanekaragaman hayati laut (terumbu karang salah satunya); KTT Perubahan Iklim ke-15 di Kopenhagen, Denmark, yang menargetkan kesepakatan negara-negara mengurangi emisi gas kaca, skema penjualan karbon untuk mengurangi kerusakan hutan, dan bantuan dana untuk mitigasi perubahan iklim di negara berkembang; Konvensi Stockholm, yang menangani penanganan limbah dan bahan kimia beracun, menghadirkan 140 negara di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Bali, Indonesia; pertemuan Simultaneous Extraordinary Conference of the Parties (EX COPs) di Basel, Rotterdam; dan terakhir, pertemuan ke-11 Special Session of The UNEP Governing Council/Global Ministerial Environment Forum (GC-UNEP) yang diselenggarakan pada tanggal 24-26 Februari di Bali International Conference Centre (BICC), dengan agenda sama yaitu membahas Pembangunan Berkelanjutan dan International Environmental Governance; Ekonomi Hijau; Biodiversity dan ekosistem. Namun semua itu masihlah formalitas, kalau bukan tambal sulam.

Sebetulnya sudah ada Protokol Kyoto yang merupakan kebijakan sah PBB melalui UNFCCC untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 5,2% dibandingkan level tahun 1990 bagi 37 negara industri maju dan transisi (yang dikenal sebagai negara Annex 1).  Pengurangan rata-rata emisi dari enam gas rumah kaca—karbondioksida, metan, nitrous oxide, sulfur heksafluorida, HFC, dan PFC—dihitung sebagai rata-rata selama masa lima tahun, antara 2008-2012. Target pengurangan nasional berkisar 6% untuk Uni Eropa, 7% untuk AS, 6% untuk Jepang, 0% untuk Rusia, dan penambahan yang diizinkan sebesar 8% untuk Australia dan 10% untuk Islandia. (Sumber Wikipedia).

Namun, negara-negara seperti Amerika Serikat, China dan India sebaga negara industri penyumbang emisi tidak bersedia meratifikasi protokol tersebut. Alih-alih meratifikasi untuk mengurangi emisi, negara-negara semacam ini justru memanfaatkan beberapa mekanisme fleksibel di dalam Protokol, seperti perdagangan emisi, Mekanisme Pembangunan Bersih (CDM) dan Implementasi Bersama (JI) yang membolehkan negara-negara Annex I memenuhi pembatasan emisi buangnya dengan membeli kredit pengurangan emisi gas rumah kaca dari negara lain, melalui pertukaran uang, proyek mengurangi emisi di negara-negara non Annex I, dari negara-negara Annex I lainnya, atau dari negara-negara Annex I dengan batas berlebih.

Padahal, menurut Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), sebuah badan ilmiah antar-pemerintah dibentuk oleh UNEP (Program Lingkungan PBB) dan WMO (Organisasi Meteorological Dunia) untuk memberi masukan dan penilaian menyangkut perubahan iklim, stabilisasi iklim agar mencapai level yang paling tidak berbahaya menghendaki puncak emisi gas rumah kaca dunia maksimal sebelum 2015 dan berkurang 50 sampai 85% antara sekarang dan tahun 2050, dibandingkan tahun 2000. Ini menunjukkan, sebenarnya, pengurangan emisi gas rumah kaca tak bisa ditunda-tunda lagi untuk dilakukan.

Namun justru yang berkembang sebaliknya. Sebuah pertemuan pemerintah negara-negara penyumbang emisi gas terbesar di Bali, tahun 2007, melahirkan kesepakatan-kesepatan penipu, kalau tak dibilang kompromi. Daripada mengurangi emisi karbonnya, mereka malah menuntut solusi bahu membahu dari dunia ketiga yang juga penyumbang kerusakan hutan. United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) melalui programnya Reducing Emissions from Deforestations and Degradations, (REDD) berharap laju konsentrasi CO2 yang semakin banyak akan teratasi jika kerusakan hutan di negara-negara berkembang berangsur-angsur dihentikan, karena hutan mampu menyumbangkan oksigen terbesar. Di sisi lain, negara-negara tersebut dianggap negara dengan tingkat kebakaran hutan dan alih fungsi lahan yang cukup tinggi. Namun, pendanaan untuk penanaman kembali hutan yang rusak diperkirakan membutuhkan investasi sebesar US$ 13 – 33 milyar setiap tahunnya agar dapat mengurangi setengah emisi gas rumah kaca, melalui hutan, hingga tahun 2030.

Dari mana dana tersebut berasal? Apakah dibebankan langsung pada negara berkembang yang mempunyai deforestasi terbesar? Jika ya, tak mampu negara berkembang mengeluarkan dana sebanyak itu tiap tahunnya. Begitu juga ketika investasi ini dibebankan pada negara maju yang tentu tak akan konsisten menjalankannya karena hanya akan menambah biaya produksi kembali—atau tentu saja bisa diambil dari dana perdagangan emisi. Ditambah lagi ketika hambatan peraturan pemanfaatan lahan tidak ditegakkan dengan baik. Penyuntikan dana REDD ke dalam areal seperti itu hanya akan memperbesar terjadinya korupsi, eksploitasi, dan pelanggaran hukum. Selain itu, melegitimasi kebijakan REDD di sisi lain juga berarti melegitimasi para penyebab polusi untuk terus melakukannya asal membayar sejumlah kompensasi melalui deforestasi.

Para ilmuwan menyadari kemendesakan krisis lingkungan hidup ini. Namun, sebagian mereka gagal melihat benang berah antara penyelamatan lingkungan hidup dengan sistem kapitalisme. Keterhubungan tersebut tidak diperhitungan dalam pertemuan para ahli lingkungan. Dari berbagai pertemuan dan konferensi yang disebutkan diatas, tak sedikit ahli lingkungan dan LSM Lingkungan yang terlibat, namun, di dalam ajang-ajang tersebut mereka tidak dapat mempertahankan posisi tawar lingkungan dengan baik, bahkan tak jarang menjadi berbalik posisi.

Para ahli lingkungan hidup kerap terseret ke dalam ring penyelesaian-penyelesaian kompromi dengan para pemilik modal yang berbalut penghijauan. Semua dampak negatif dari eksploitasi alam selama puluhan tahun belakangan dijanjikan untuk dihijaukan kembali melalui menanaman hutan, pengurangan emisi, kampanye “go green” dan CSR pro lingkungan, produk-produk ‘hijau’, dst. Namun ahli-ahli lingkungan tersebut telah berbohong pada dirinya sendiri karena kapitalisme tak akan pernah melaksanakan semua upaya tersebut dengan konsisten.

Tidak akan mungkin sistem yang mendewakan keuntungan besar-besaran mau memenuhi dan menjalankan upaya-upaya yang moderat karena akan menambah biaya produksi kapitalis itu sendiri. Buktinya, Amerika Serikat sebagai negara penyumbang Gas Rumah Kaca terbesar di dunia tidak mau meratifikasi Protokol Kyoto, padahal AS penyumbang pemanasan global terbesar di dunia.  Akibat pola konsumsi di AS telah meningkatkan emisi gas rumah kaca 16,8%, mencapai rata-rata 20 sampai 23 ton CO2 per-orang. Ini merupakan 9 kali lebih dari dari penghuni rata-rata “Dunia Ketiga”, dan 20 kali lebih daripada rata-rata penghuni Sub-Sahara Afrika. Negara penyumbang selanjutnya adalah India dan Cina, dan keduanya juga tak mau meratifikasi Protokol Kyoto, dengan alasan akan mengalami keguncangan ekonomi.

Berbanding terbalik dengan tindakan para pemodal yang berkedok penyelamatan lingkungan, justru Evo Morales berinisiatif membangun kesepakatan-kesepatan bersama dengan negara lain yang ingin melanjutkan perjuangan perubahan iklim, diluar Protokol Kyoto mengenai Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim. Melalui Deklarasi Universal Hak-hak Ibu Pertiwi (Declaration of the Rights of Mother Earth)  dalam pertemuan People’s World Conference on Climate Change and the Rights of Mother Earth di Cochabamba-Bolivia, 19-22 April 2010, terdapat dua langkah penting yang patut dicatat. Pertama, menyelenggarakan referendum dunia menyangkut perubahan iklmi, yakni menanyakan kepada rakyat untuk memutuskan level pengurangan emisi yang dibutuhkan dari negeri-negeri maju dan dana yang harus mereka bayar kepada negeri-negeri berkembang, termasuk kebutuhan untuk mengganti sistem kapitalis. Kedua,  rencana untuk mendirikan International Climate and Environmental Justice Tribunal dengan kapasitas hukum terhadap negara-negara, industri, dan orang-orang “yang dengan (memberi) komisi maupun kesengajaan mengkontaminasi dan memprovokasi perubahan iklim”.

Peserta menuntut negara maju melakukan pengurangan emisi secara kuantitatif yang pengembalian konsentrasi gas rumah kaca sampai 300 ppm. Poin paling penting adalah menekankan perlunya tindakan mendesak untuk mencapai tuntutan ini dengan berperan aktif melibatkan dukungan masyarakat dan mobilisasi gerakan rakyat untuk menghentikan kebohongan dari solusi negara-negara kapitalis atas krisis lingkungan hari ini (seperti penolakan solusi REDD dalam pertemuan tersebut.)

Menurut penulis progresif Kanada, Naomi Klein, inilah “kelahiran suatu pergerakan iklim yang baru”.

 

 

Perubahan sistem

Perjuangan ekologi sudah seharusnya merupakan perjuangan melawan sistem ekonomi kapitalisme dan reorganisasi radikal terhadap cara produksi kapitalisme. Itulah satu-satunya jalan penyelamatan lingkungan yang berkesinambungan.

Jelas sudah segala fakta yang ada disekelilingi kita. Memilih jalan tengah melalui konsep good will dengan maksud agar terjadi keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dengan biaya lingkungan yang masih bisa ditanggung, adalah omong kosong. Kerusakan alam merupakan konsekuensi mutlak atas sistem modal yang tak memikirkan kemanusiaan dan kelestarian alam.

Harapan solusi satu-satunya kini ada di tangan gerakan politik lingkungan dan gerakan sosial politik anti kapitalisme. Dibutuhkan perluasan kesadaran bahwa kapitalismelah penyebab kerusakan lingkungan, yang membuat jutaan manusia mati sia-sia diatas reruntuhan tanah longsor, timbuhan kayu dari banjir bandang, kelaparan, sakit, badai akibat perubahan iklim, dan lainnya. Juga dibutuhkan perluasan pemahaman bahwa kesejahteraan tak mungkin didapat untuk jangka waktu yang lama jika lingkungan tak segera direhabilitasi.

Penyadaran penting dilakukan agar gerakan lingkungan dapat menyatu dengan gerakan rakyat untuk kesejahteraan dan keadilan. Rakyat perlu memahami bahwa persoalan lingkungan adalah persoalan masa depan anak cucu, generasi mendatang. Dalam merumuskan gagasan tersebut diperlukan wadah konsolidasi dari seluruh elemen masyarakat, agar persoalan lingkungan bukan hanya menjadi pembicaraan disekitar gerakan lingkungan namun juga menjadi pendiskusian dikalangan kaum gerakan lainnya.

Menyangkut pengganti sistem kapitalisme yang jahat ini, prinsip-prinsip sosialisme sebagai wujud reorganisasi ekonomi dan produksi secara radikal yang mengabdi pada kebutuhan dan dikontrol-dijalankan oleh mayoritas rakyat, adalah solusi yang tepat. Namun kita juga tak boleh menutup mata sekaligus belajar dari kegagalan sosialisme di masa lalu yang tidak memperhitungkan dampak lingkungan dari aktivitas perencanaan ekonomi. Mulai saat ini, lingkungan sama pentingnya dengan kemanusiaan. Atas dasar inilah wacana ekososialisme mulai marak dibicarakan kalangan kiri sebagai salah satu karakter sosialisme di abad 21 ini. Kita menginginkan agar alam dikelola melalui cara yang demokratis, tidak anarkis sekadar mengejar pertumbuhan dan melipatgandakan keuntungan. Ketika alam dipelihara secara demokratis, bukan hanya segelintir orang yang mendapat manfaat, melainkan seluruh umat manusia, generasi masa depan kita; anak cucu kita.

 

Sumber-sumber data:

http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._GEOGRAFI/196202131990012-SRI_HAYATI/ARTIKEL/Basis-plh_(v).pdf

http://www.greenradio.fm/news/latest/441-laut-indonesia-paru-paru-dunia

Nature, LiveScience, Reuters, 2005

http://www.docstoc.com/docs/79796542/Pencegahan-Deforestasi-dan-Hak-hak-Masyarakat-Adat

http://www.walhi.or.id/id/ruang-media/pernyataan-sikap/973-hentikan-proyek-redd-indonesia–australia

http://earthjournalism.net/sites/earthjournalism.net/files/resources/Reporting%20REDD+_IN_0.pdf

EKOLOGI, KAPITALISME, DAN PEN-SOSIALISASIAN ALAM, Dennis Soron, November, 2004

Satukan Kekuatan untuk Hancurkan Kapitalisme Biang Kerok Krisis Ekologi Global, Sendy de Soysa, 2011

Sosialisme dan Lingkungan, Doug Lorimer, 16 Desember, 2009

http://pwccc.wordpress.com/support/

http://internationalviewpoint.org/spip.php?article80&var_recherche=ecology

http://internationalviewpoint.org/spip.php?article1834&var_recherche=ecology

 

 

[1] Aktivis KPRM-PRD; anggota Perempuan Mahardhika.

Share

0 thoughts on “Kapitalisme Merusak Alam!

  1. segala bentuk dan jenis kebutuhan manusia yang berasal dr sumber daya alam / tambang kini telah tersedia dengan dieksploitasinya sumber daya alam ,maka segala bentuk industri sumber daya alam tidak terbarukan harus dihentikan. jadikan tambang sebagai sejarah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *